Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, membeberkan tingginya eskalasi konten negatif di ruang digital Indonesia yang terus membayangi keamanan siber nasional. Dalam kurun enam bulan terakhir, Komdigi mencatat lebih dari 1,3 juta konten judi online (judol) berhasil ditangani, angka yang ia sebut sebagai bukti nyata ancaman digital yang tak bisa dianggap sepele.
Meutya menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, pihaknya telah memblokir dan menindaklanjuti sebanyak 1.192.000 situs judi serta 127.000 konten bermuatan perjudian yang tersebar di berbagai platform media sosial.
“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegasnya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025), dikutip dari KOMDIGI.
Dalam acara yang dihadiri langsung oleh jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu, Meutya menyebut bahwa penguatan pengawasan digital terus dilakukan. Salah satu langkah utamanya adalah peluncuran Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform digital menindak konten berisiko tinggi maksimal dalam 4 jam, dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Untuk itu, Komdigi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas), sebagai payung hukum yang memperkuat upaya negara dalam mencegah eksploitasi anak secara daring.
“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran BPK RI.
“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi,” katanya.
Sementara itu, Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, menilai langkah Komdigi sebagai progresif dan responsif. Ia mencatat bahwa Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75%.
Akhsanul juga menyampaikan harapannya agar sisa temuan yang belum diselesaikan segera dituntaskan, sembari mengapresiasi kolaborasi yang sudah terjalin.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” tutupnya.
Ditulis oleh: Itaul Hasanah
Disunting oleh: Hadi Jakariya