Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Polres Lampung Timur sita 2.000 liter solar subsidi, tiga tersangka ditangkap usai diduga membeli dari sejumlah SPBU dan menjual kembali di atas harga resmi.

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi turut menyita sekitar 2.000 liter solar bersubsidi, ratusan jerigen, satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai Rp3,3 juta./Ist

Polisi turut menyita sekitar 2.000 liter solar bersubsidi, ratusan jerigen, satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai Rp3,3 juta./Ist

LAMPUNG TIMUR — Aparat Kepolisian Resor Lampung Timur mengamankan sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi bersama sejumlah barang bukti lain dalam pengungkapan dugaan penyelewengan BBM di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers, Jumat (17/4), Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menyebut tiga tersangka berinisial SP dan RS, warga Lampung Timur, serta AR, warga Lampung Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga membeli solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Lampung Timur sejak awal April 2026. BBM tersebut kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para tersangka dan barang bukti ke Mapolres Lampung Timur.

“Para tersangka, diduga tidak mengantongi ijin resmi, sehingga segera diamankan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sekitar 2.000 liter solar bersubsidi, ratusan jerigen, satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai Rp3,3 juta.

Baca Juga :  TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih kepada M Nur Azis. Kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang terjadi pada April 2026.

Polisi menyatakan masih memburu pelaku pencurian mobil tersebut yang identitasnya telah dikantongi.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800