TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Langkah ini jadi sinyal penegakan aturan pelindungan anak di ruang digital, TikTok paling duluan “bersih-bersih”.

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Platform TikTok menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia hingga 10 April 2026, seperti dikutip dari laman Komdigi. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi PP TUNAS terkait pelindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut langkah tersebut sebagai perkembangan awal yang mulai terlihat dalam pengawasan platform digital, seperti dikutip dari laman Komdigi.

“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ungkap Meutya saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Selasa (14/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, langkah TikTok menunjukkan komitmen awal terhadap aturan pemerintah, termasuk penetapan batas usia minimum dan pembaruan sistem pengawasan secara berkala. Pemerintah juga mendorong platform lain mengikuti langkah serupa dengan melaporkan penanganan akun anak di bawah umur.

Di sisi lain, evaluasi terhadap platform Roblox masih menyisakan catatan. Pemerintah menilai penyesuaian fitur yang dilakukan secara global belum sepenuhnya menutup celah komunikasi dengan pengguna tak dikenal, sehingga belum memenuhi ketentuan regulasi di Indonesia.

Sementara itu, sejumlah platform lain seperti Meta (Instagram, Threads, Facebook), X, dan Bigo Live telah menyatakan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Pemerintah menegaskan kepatuhan terhadap PP TUNAS bersifat wajib bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik. Pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi standar pelindungan anak.

Penulis : Itaul Hasanah

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling
Klarifikasi Soal Zakat, Menag Minta Maaf atas Kesalahpahaman Publik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Minggu, 5 April 2026 - 16:07 WIB

BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot