Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Korban mengaku diintimidasi, dipaksa menyerahkan uang, hingga pelaku ditangkap dalam operasi tangkap tangan polisi.

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AB, saat wawancara bersama media di gerai mililiknya, Desa Sribhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur./Hadi Jakariya

AB, saat wawancara bersama media di gerai mililiknya, Desa Sribhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur./Hadi Jakariya

LAMPUNG TIMUR — Kepolisian Resor Lampung Timur menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria terduga pelaku pemerasan di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Jumat (17/4/2026) malam. Polisi menyita uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap korban berinisial AB.

Kasus ini bermula dari dugaan ancaman yang dilayangkan pelaku berinisial E kepada korban terkait tuduhan menjual produk kecantikan ilegal. Ancaman disertai permintaan sejumlah uang dengan dalih biaya pembinaan.

Korban AB, dalam wawancara pada Sabtu (18/4/2026), mengaku awalnya tidak menganggap serius ancaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“waktu itu pihak Bapak E (Inisial), ini dia memberikan somasi kepada istri saya Melalui telepon ditelepon karena ditelepon itu saya pikir itu kan bukan hal yang serius karena dia memberikan ancaman pidana-pidana menyebutkan pasal-pasal dengan denda ratusan sampai miliaran waktu itu saya bilang sama istri untuk Sudah nggak usah ditanggepin.” ungkap AB.

Namun, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan menyerahkan surat somasi dengan tuduhan serius.

“Mungkin penipuan dan besoknya beliau ini datang ke sini memberikan surat sumasi yang mana memberikan tuduhan kepada kami dugaan menjual memproduksi Dan mendistribusikan produk kecantikan ilegal.” jelasnya.

Korban menyebut sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara mediasi. Dalam proses itu, pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp15 juta.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

“Beliau itu, dan pada intinya mintalah untuk biaya pembinaan bahasanya beliau itu senilai tiga puluh juta Dan kami tidak menyanggupi dan negosiasi-negosiasi-negosiasi Saya minta untuk bertemu kembali dan kita sepakat di angka lima belas juta.” katanya.

Selain itu, korban juga mengaku sempat dimintai uang tambahan sebelum pertemuan berlangsung.

“pertama sebelum itu dia waktu ingin datang ke sini, beliau minta uang bensin ya sekitar tiga ratus ribuan.” ungkap AB.

Tekanan disebut terus berlanjut. Korban bahkan mengaku diancam akan dilaporkan ke polisi dan usahanya dihancurkan.

“Beliau ini bilang kamu ini penipu gitu, kamu ini penipu, kamu nipu saya. Gitu lihat aja, nanti usaha kamu saya hancurin sekalian.” jelasnya lagi.

Korban juga mengungkap adanya intimidasi verbal saat pelaku datang bersama beberapa orang.

“dia datang tiba-tiba-tiba, datang terus ngancem-ngancem nada bicara awalnya sudah nggak pelan langsung bentak-bentak saya, ngatain saya penipu, munafik b***, Segala macam kata-kata kotor banyak yang dikeluarkan.” ungkapnya.

Karena merasa tertekan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp15 juta yang kemudian menjadi momen OTT oleh kepolisian.

“karena saya sudah ketakutan, saya coba hubungi keluarga istri saya yang masih di luar untuk segera cari uangnya… Istri saya datang membawa uangnya tersebut dan pihak kepolisian datang untuk menangkap.” kata dia.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Diketahui, dalam operasi tersebut, selain uang polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman suara, tangkapan layar percakapan, serta rekaman CCTV dari rumah korban. Rekaman video menunjukkan pelaku tengah menghitung uang hasil pemerasan di lokasi kejadian.

Atas kejadian yamg dialaminya, korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius dan memberi efek jera.

“harapan saya untuk pihak kepolisian kasus ini saya harap ditangani dengan serius dan Ya, semoga pengusaha-pengusaha yang lain tidak ada kasus yang sama, tidak ada tindak pidana kriminal pemerasan-pemerasan lagi oleh pihak, oknum-oknum yang nggak bertanggung jawab mengatasnamakan atau mempermainkan hukum, mencari celah-celah hukum kepada kami pelaku-pelaku usaha kecil.” pungkas AB.

Hingga kini, motif pasti pemerasan masih dalam penyelidikan. Kapolres Lampung Timur AKBP Hetti Patmawati saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Resinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, membenarkan adanya penangkapan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Detail kronologi akan segera kami sampaikan,” singkatnya.

 

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800