Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Pelaku sempat dua kali meminta uang dengan dalih mediasi kasus produk, sebelum akhirnya ditangkap saat menerima uang dari korban.

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan./Kreasi AI

Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan./Kreasi AI

LAMPUNG TIMUR — Kepolisian Resor Lampung Timur mengungkap kronologi penangkapan seorang oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap penjual kosmetik di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Timur bergerak cepat meringkus seorang oknum LSM karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Minggu (19/4), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AE (39), warga Kecamatan Sukadana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, sejak awal bulan Maret lalu di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap HR (27), warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Peristiwa diduga diawali tersangka dengan mendatangi korban, kemudian memberikan informasi bahwa ada orang yang mengalami kerusakan kulit setelah menggunakan handbody yang dibeli dari korban, serta menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung.

“Dalam situasi itu, tersangka meminta uang senilai Rp30 juta kepada korban dengan alasan untuk perdamaian. Tersangka juga disebut mengancam akan memproses persoalan tersebut secara hukum apabila permintaan tidak dipenuhi,” jelas Kapolres, melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (19/4/2026).

Karena merasa ketakutan dan terdesak, korban pada awal Maret lalu sempat memberikan uang sebesar Rp15 juta kepada tersangka.

Baca Juga :  Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Namun pada 17 April, tersangka kembali mendatangi korban dan meminta uang tambahan sebesar Rp15 juta, sambil melontarkan ancaman serta kata-kata kasar yang meresahkan korban dan keluarganya.

Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan meringkus tersangka saat sedang menghitung uang yang diduga hasil pemerasan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, dua unit telepon genggam, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen administrasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800