Jurnalis iNews TV Dikeroyok saat Liput Dugaan OTT di Lampung Tengah, Ketua IWO Lampung Bereaksi

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Edi Arsadad./Hadi Jakariya

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Edi Arsadad./Hadi Jakariya

LAMPUNG TENGAHJurnalis iNews TV, Fery Syahputra, menjadi korban dugaan pengeroyokan saat hendak meliput informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Selasa (9/12), sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Jalan Lintas Sumatra, Gunung Sugih. Fery diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang, salah satunya disebut merupakan mantan anggota DPRD, ketika menjalankan tugas jurnalistiknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fery saat itu tengah berupaya menggali informasi sensitif mengenai dugaan OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dikabarkan menyeret nama Bupati Lampung Tengah.

Akibat kejadian tersebut, Fery Syahputra melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lampung Tengah. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Menanggapi insiden itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Edi Arsadad, mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

“Penganiayaan yang dialami Fery Syahputra merupakan bentuk nyata penghalangan dan kekerasan terhadap kerja pers yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Edi dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Edi Arsadad: Mahasiswa Benteng Terakhir Demokrasi, Pembungkaman Berevolusi

Edi menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan dapat diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan profesional. Jika unsur pidananya terpenuhi, segera tetapkan tersangka dan lakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku penganiayaan ini,” tegasnya.

Selain itu, Edi mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers serta tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800