ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Imbauan Dari Menag, ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, ASN dilarang mudik lebaran pakai mobil dinas. (Times Indonesia/Hadi Jakariya)

Ilustrasi, ASN dilarang mudik lebaran pakai mobil dinas. (Times Indonesia/Hadi Jakariya)

Jakarta – Kementerian Agama melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Kebijakan ini ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai bentuk pengawasan penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai peruntukannya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Menag menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan. Karena itu, ASN di lingkungan Kementerian Agama diminta tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk perjalanan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, penggunaan fasilitas negara harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Kendaraan dinas hanya dapat digunakan saat ASN menjalankan tugas resmi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” sebut Menag.

Baca Juga :  HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas jabatan.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, serta layanan masjid ramah pemudik.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban layanan keagamaan selama periode Ramadan hingga Lebaran.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Sumber Berita: Kementerian Agama RI

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Karikatur Ketua Pokjawas Kemenag Lampung Timur, Drs. H. Ma’ruf Abidin, M.Si./Hadi Jakariya

Talk Club

Drama Comeback : Persib Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:33 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot