2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Data BPS Lampung menunjukkan Lampung Timur menjadi daerah dengan jumlah perceraian tertinggi sepanjang 2025. Sebagian besar kasus merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi perceraian. (Dok: Magnific)

Ilustrasi perceraian. (Dok: Magnific)

LAMPUNG TIMUR – Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, jumlah perceraian di Lampung Timur mencapai 2.670 kasus.

Dari jumlah tersebut, 2.178 kasus merupakan cerai gugat, sedangkan 492 kasus lainnya cerai talak. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas perceraian di Lampung Timur diajukan oleh pihak istri melalui gugatan ke pengadilan.

Selain mencatat angka perceraian tertinggi, Lampung Timur juga menjadi salah satu daerah dengan jumlah pernikahan terbanyak di Lampung. Sepanjang 2025 tercatat 6.743 peristiwa nikah di kabupaten tersebut.

Secara keseluruhan, jumlah perceraian di Lampung Timur melampaui daerah lain di Provinsi Lampung. Posisi berikutnya ditempati Lampung Tengah dengan 2.493 kasus perceraian, disusul Lampung Selatan sebanyak 2.225 kasus, dan Kota Bandar Lampung sebanyak 1.809 kasus.

Sementara itu, jumlah perceraian terendah tercatat di Kabupaten Pesisir Barat dengan 201 kasus, diikuti Kota Metro sebanyak 397 kasus dan Mesuji sebanyak 410 kasus.

Di tingkat provinsi, BPS mencatat terdapat 16.624 kasus perceraian sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 13.596 kasus atau sekitar 81,8 persen merupakan cerai gugat, sedangkan 3.028 kasus merupakan cerai talak.

Baca Juga :  Wagub dan Bupati Lamtim Serahkan Bansos ke Calon Siswi Sekolah Rakyat

Data ini menunjukkan tren perceraian di Lampung masih didominasi oleh gugatan yang diajukan pihak perempuan. Tingginya angka cerai gugat menjadi perhatian berbagai pihak karena dapat mencerminkan beragam persoalan rumah tangga, mulai dari faktor ekonomi, perselisihan berkepanjangan, hingga persoalan tanggung jawab keluarga.

Berdasarkan data yang sama, sepanjang 2025 tercatat 52.420 peristiwa pernikahan di Provinsi Lampung.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Atika Dian T

Sumber Berita: BPS

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800