
News | Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB
Kementerian Agama menegaskan ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan penggunaan fasilitas negara harus sesuai aturan dan tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, sebagaimana disampaikan melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.