Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Dewan Pers menyesalkan ucapan Hotman Paris kepada wartawan dan mengingatkan pentingnya menghormati kerja jurnalistik.

- Penulis Berita

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tangkapan layar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataan resmi terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea.

Tangkapan layar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataan resmi terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea.

JAKARTADewan Pers menyatakan keprihatinan dan penyesalannya atas ucapan advokat Hotman Paris Hutapea kepada seorang wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman Paris menjawab, “Menurut kau bagaimana? Lu punya otak gak?”

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi dan mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyesalkan sikap Hotman Paris yang merespons pertanyaan wartawan dengan ungkapan bernada merendahkan. Dewan Pers menegaskan bahwa ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika.

Dewan Pers juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Menurut lembaga tersebut, pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber sebagai bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Dewan Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik memiliki fungsi penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat, serta melakukan pengawasan dan kritik demi kepentingan publik.

Dalam pernyataan yang ditandatangani di Jakarta pada 20 Juli 2026 tersebut, Dewan Pers juga mengingatkan wartawan untuk tetap mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Pernyataan Dewan Pers muncul setelah insiden tersebut viral di media sosial. Melalui akun media sosial pribadinya, Hotman Paris mengakui sempat melontarkan kalimat bernada umpatan kepada seorang awak media saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai respons yang diberikan Hotman tidak mencerminkan sikap yang menghormati profesi wartawan. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan media tidak seharusnya disampaikan dengan kata-kata yang merendahkan.

Di sisi lain, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan insan pers atas ucapannya tersebut.

Hotman menjelaskan bahwa pernyataan itu muncul karena faktor emosional setelah berulang kali menerima pertanyaan terkait dugaan agenda tersembunyi sebuah institusi penegak hukum. Menurutnya, ia telah berkali-kali menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui hal yang ditanyakan karena berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

Meski demikian, Hotman menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan dan menyatakan menghormati kerja jurnalistik yang dilakukan insan pers.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Atika Dian T

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800 Studi Desain Tingkat Kesulitan Pada Mahjong Ways 2 Penerapan Unsur Budaya Tionghoa Dalam Mahjong Wins 3 Cara Kerja Generator Angka Acak Pada Game Mahjong Digital Keunggulan Fitur Multi Kaskade Dalam Mahjong Ways 2 Mengenal Istilah Dan Kombinasi Ubin Dalam Mahjong Wins 3 Pengaruh Desain Audio Terhadap Pengalaman Main Mahjong Ways 2 Evaluasi Kinerja Aplikasi Mahjong Wins 3 Pada Perangkat Mobile Perbedaan Fitur Utama Mahjong Ways 2 Dibandingkan Versi Awal Optimasi Grafis 2d Dan 3d Pada Game Mahjong Modern Ulasan Komunitas Pemain Terhadap Pembaharuan Mahjong Wins 3 Ulasan Mekanika Permainan Interaktif Mahjong Ways 2 Analisis Estetika Visual Dan Simbolisme Mahjong Wins 3 Metode Simulasi Perhitungan Peluang Pada Mahjong Ways 2 Pembahasan Struktur Algoritma Pada Mahjong Wins 3 Kompatibilitas Lintas Platform Game Mahjong Ways 2 Studi Kasus Popularitas Mahjong Wins 3 Di Pasar Global Pemanfaatan Sumber Daya Memori Pada Mahjong Ways 2 Fitur Aksesibilitas Untuk Pemula Di Mahjong Wins 3 Evaluasi Kecepatan Muat Halaman Game Mahjong Ways 2 Perkembangan Mekanik Papan Ubin Pada Mahjong Wins 3 Panduan Lengkap Memahami Aturan Dasar Mahjong Ways 2 Penjelasan Sistem Kaskade Simbol Pada Mahjong Wins 3 Cara Membaca Tabel Pembayaran Skor Mahjong Ways 2 Mengenal Variasi Kombinasi Ubin Emas Mahjong Wins 3 Tips Mengatur Tempo Permainan Kasual Mahjong Ways 2 Pemahaman Tentang RNG Dalam Game Mahjong Wins 3 Sejarah Singkat Transformasi Mahjong Ways 2 Ke Media Layar Perbandingan Mode Demo Dengan Mode Penuh Mahjong Wins 3 Menganalisis Responsivitas Tombol Kontrol Mahjong Ways 2 Ringkasan Fitur Baru Yang Diperkenalkan Di Mahjong Wins 3 Studi Komparatif Mahjong Wins 3 Dengan Game Papan Digital Peran Animasi Transisi Dalam Meningkatkan Estetika Mahjong Ways 2 Penjelasan Teknis Sistem Pembayaran Skor Mahjong Wins 3 Tren Pengembangan Game Kasual Berbasis Mahjong Sejarah Pengembangan Serial Game Mahjong Digital Panduan Navigasi Menu Dan Pengaturan Mahjong Ways 2 Membedah Fitur Pengali Skor Pada Permainan Mahjong Wins 3 Dampak Desain Visual Terhadap Retensi Pemain Mahjong Ways 2 Analisis Pola Kemunculan Simbol Liar Mahjong Wins 3 Arsitektur Perangkat Lunak Di Balik Mahjong Ways 2 Studi Fitur Interaktif Pada Aplikasi Mahjong Wins 3 Teknologi Mesin Game Di Balik Animasi Mahjong Ways 2 Perkembangan Popularitas Game Tema Mahjong Di Asia Desain Grafis Dan Efek Suara Dalam Permainan Mahjong Wins 3 Panduan Pemula Memahami Sistem Skor Dalam Mahjong Ways 2 Mengenal Simbol Karakter Dan Arti Warna Pada Mahjong Wins 3 Analisis Fitur Kombinasi Simbol Pada Mahjong Wins 3 Sejarah Dan Evolusi Ubin Tradisional Mahjong Ke Format Digital Perbandingan Antarmuka Pengguna Mahjong Ways 2 Dan Versi Klasik Ulasan Lengkap Mekanisme Visual Permainan Mahjong Ways 2