Pemerintah Wajibkan Setiap PSE Sediakan Fitur Parental Control

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak semua orang tua menyadari bahwa anak-anak mereka kini berhadapan dengan risiko digital yang semakin kompleks. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan ini menjadi upaya konkret negara dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan menyediakan fitur parental control yang efektif dan mudah digunakan.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa PP TUNAS bukan sekedar regulasi, melainkan fondasi kebijakan nasional yang menyeluruh dalam perlindungan anak di ranah digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Ini bukan sekedar fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” ujar Fifi, Selasa (5/8/2025) lalu.

PP TUNAS mengatur sejumlah ketentuan penting, di antaranya:

Setiap PSE harus menyediakan sistem parental control yang efektif.

Pengaturan privasi tinggi wajib diterapkan secara default pada akun anak.

Dilarang melakukan pelacakan lokasi dan profiling data anak untuk kepentingan komersial.

Masih menurut keterangan yang disampaikan di laman KOMDIGI, pemerintah juga memberi apresiasi terhadap platform digital seperti Netflix yang telah lebih dulu mengimplementasikan sistem keamanan anak.

“Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman,” lanjut Fifi.

Pemerintah menilai regulasi ini sangat mendesak, mengingat meningkatnya ancaman konten berbahaya di dunia maya. Data dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat tertinggi secara global dalam kasus pornografi anak.

Sementara itu, laporan UNICEF menyebut bahwa 89 persen anak-anak di Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuhnya pernah terpapar konten seksual.

“Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi,” ungkap Fifi.

Fifi menambahkan, pemerintah mendorong pendekatan tiga pilar untuk perlindungan anak, yakni regulasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor.

“Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa jadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya hiburan, tapi pintu ke literasi, budaya, dan interaksi global,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling
Klarifikasi Soal Zakat, Menag Minta Maaf atas Kesalahpahaman Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:33 WIB

Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:57 WIB

HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot