Jaksa Masuk Sekolah di Lampung Timur, Cegah Pelajar dari Bahaya Narkotika dan Cyberbullying

fokus utama program Jaksa Masuk Sekolah di Lampung Timur adalah memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika dan cyberbullying di kalangan pelajar.

3 Min Read

FREENTALK – Puluhan pelajar dari delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) Sub Rayon 19 terlibat dalam kegiatan yang menggugah kesadaran, yakni Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang diselenggarakan di SMAN 1 Sukadana pada, Senin 5 Februari 2024.

Sosialisasi JMS tidak hanya menjadi kesempatan bagi pelajar untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang hukum, tetapi juga untuk mendiskusikan isu-isu kritis seperti bahaya narkotika dan cyber bullying.


Kasi Intel Kejari Lamtim, Muhammad Rony, yang memimpin tim JMS, menyampaikan bahwa fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika dan cyberbullying di kalangan pelajar.

Menurut Rony, remaja menjadi salah satu sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan,

“Mengapa penting bagi kami menggalakkan kampanye anti Narkotika melalui JMS karena Indonesia sedang darurat narkotika, dan remaja sangat rentan untuk dipengaruhi karena rasa ingin tahunya yang sangat besar,” jelasnya.

Selama sesi JMS di SMAN 1 Sukadana, tim jaksa tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkotika, tetapi juga mengupas isu cyber bullying yang saat ini semakin merajalela di kalangan pelajar.

Materi cyber bullying menjadi penting, mengingat dampak yang signifikan pada kesejahteraan mental dan emosional para pelajar.

Selain bahaya narkotika dan cyber bullying, tim JMS juga menyampaikan materi tentang perlindungan anak.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukadana, Purnama W Turnip, menyambut baik atas kehadiran tim jaksa masuk sekolah. Ia berharap agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan bermanfaat bagi anak didik mereka.

“Semoga apa yang telah disampaikan oleh tim jaksa masuk sekolah hari ini bisa dipahami dan bermanfaat untuk anak didik kami, terlebih terkait pemahaman akan bahaya narkoba dan cyber bullying,” ujar Purnama.

Apa Itu JMS?

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan korps Adhyaksa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Program ini dirancang dengan tujuan utama memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada para anak didik.

Fokus utama dari JMS adalah mencegah anak didik terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum. Melalui program ini, para jaksa berupaya memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum kepada generasi muda.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berbudaya hukum, di mana pelajar dapat memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.***

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Ilham Andre

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Soal Kematian Driver Ojol Akibat oknum Brimob: HMI Lampung Timur Minta Pemerintah dan DPR Lebih Peka terhadap Nasib Rakyat

LAMPUNG TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan…

HMI Kalianda: Rakyat Berdaulat, Bukan untuk Dibabat Polri

Kalianda, 28 Agustus 2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda Lampung Selatan…

HMI Cabang Kalianda Audiensi dengan Dinas PPKB Lampung Selatan

Dalam ikhtiar memperkuat sinergitas antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa…

27 Jurnalis Ikuti Media Visit 2025 PHE OSES di Jakarta

JAKARTA - Sebanyak 27 jurnalis asal Lampung bersama rekan media dari Jakarta…

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

Jakarta - Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke…

Rayakan HUT PAN ke- 27, Edy Bisri anggota DPRD Lampung Timur adakan berbagai lomba bagi masyarakat

Pada 23 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 27 tahun.…

Populer