Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung menegaskan bahwa mereka tidak membuat atau mengedarkan proposal permohonan bantuan dana untuk pelantikan Pengurus Wilayah Lampung.
Ketua PW IWO Lampung, Edi Arsadad, meminta pihak-pihak yang merasa dimintai dana untuk menghubungi Pengurus IWO Lampung di Jl. Pahlawan No 15 Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandar Lampung, atau di nomor telepon 0812-7280-8048 (Sekretaris Wilayah) atau 0852-5343-3012 (Kabid OKK).
Edi mengaku mendapatkan beberapa informasi melalui pesan singkat WhatsApp bahwa ada proposal mengatasnamakan IWO beredar di Provinsi Lampung.
“Kami sampaikan bahwa penggunaan nama/merk Ikatan Wartawan Online serta lambang/logo IWO oleh orang bernama Aprohan Cs adalah ilegal, silahkan dicek ke Kesbangpol Provinsi Lampung,” ujar Edi.
Edi mengingatkan para pemangku kepentingan untuk tidak meladeni orang-orang yang mengaku dari pengurus IWO Lampung namun dengan legalitas yang berbeda.
“Kami sudah lihat legalitas mereka, organisasi baru yang didirikan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nama Perkumpulan Wartawan Warta Online (WWO),” terangnya.
WWO berdiri pada 5 Agustus 2024, dipimpin oleh Yudistira.
“IWO sudah ada sejak 2012, didirikan oleh para wartawan senior, dengan nama Perkumpulan Wartawan Online atau IWO, jadi jelas berbeda ya,” imbuh Edi.
Edi menambahkan bahwa IWO di bawah pimpinan ketua umum Dwi Christanto tetap eksis dan terbukti ada di semua kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Kami terdaftar di semua kabupaten/kota dengan nama Ikatan Wartawan Online dan tidak pernah ada masalah secara administratif,” tambah Edi.
PW IWO Lampung akan mempelajari terlebih dahulu terkait adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan sekelompok orang yang dengan sengaja menggunakan nama/merk dan lambang/logo organisasi IWO secara serampangan dan tanpa izin.
“Kita pelajari dulu, apakah ada unsur perbuatan melawan hukum, pasti nanti kita sampaikan juga ya,” tutup Edi, Selasa 29/10/24, di Bandar Lampung.***
Editor: Hadi Jakariya