Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FREENTALK – Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian sepeda motor jenis R2 yang telah beraksi di setidaknya 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku, Fi dan Ar, kedua warga Bandar Lampung yang menjadi target operasi kepolisian, berhasil ditangkap dalam sebuah operasi pada Minggu dinihari, 18 Desember 2022, sekitar pukul 01.00 WIB di Wilayah Rajabasa.

Dikutip freentalk.com dari laman Tribrata News, pada Senin, 18 Desember 2023, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor, puluhan plat nomor polisi, dan orderdil hasil curian dari kedua pelaku. Pelaku Fi dan Ar, yang berusia 28 tahun, telah lama menjadi incaran kepolisian, dan saat ini rekan pelaku Fi masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan ketika kedua pelaku hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) di Wilayah Rajabasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satreskrim mengetahui pelaku menjual barang hasil curian melalui media sosial dan kita buntuti sehingga diringkus saat melakukan COD dengan penadah,” ungkapnya.

Dalam pengembangan di tempat pelaku Arf, polisi menemukan lima kendaraan sepeda motor, puluhan plat nomor kendaraan, dan bagian-bagian kendaraan yang dicurigai sebagai hasil kejahatan.

Menurut Dennis, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 50 kali di Bandar Lampung.

Meskipun baru sebelas laporan yang terverifikasi, unit ranmor dan Tekab 308 masih terus melakukan pengembangan.

Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan hunting terlebih dahulu, dan setelah menemukan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kunci ganda serta pintu pagar rumah yang tidak digembok, mereka langsung melakukan aksi pencurian.

“Mereka mengambil motor menggunakan teknik kunci leter T. Motor yang dikunci setang dipaksa dan didorong serta dibawa kabur,” jelas Dennis.

Setelah berhasil mencuri motor, pelaku menjualnya kepada penadah Arf, yang berprofesi sebagai tukang bengkel.

“Harga dijual pelaku berpariasi mulai dari lima ratus ribu hingga jutaan rupiah. Oleh pelaku Arf, sepeda motor tersebut diperbaiki kembali dan dijual melalui media sosial Facebook,” tambahnya.

Pelaku Fi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, pelaku Arf akan dihadapi Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam sindikat ini.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Minggu, 5 April 2026 - 16:07 WIB

BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot