Daging Halal Tak Cukup, MUI Soroti Alat dan Proses Penggilingan Bakso

- Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Pengolahan bakso yang halal tidak cukup hanya menggunakan bahan dari daging halal. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), aspek kehalalan juga mencakup alat, proses, hingga tempat pengolahan. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama karena bakso merupakan salah satu makanan yang sangat populer dan banyak dikonsumsi masyarakat.

Dikutip dari laman resmi MUIdigital, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa prinsip halal dalam pengolahan daging, termasuk bakso, harus diterapkan secara menyeluruh.

“Selain proses penggilingan, ada hal penting yang dapat mempengaruhi kehalalan daging dan produk olahannya. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, hewan yang disembelih harus halal, dan alat, proses penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, serta pengiriman harus sesuai syariat Islam,” tegasnya dalam talkshow yang digelar LPPOM bertema “Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal” di Hotel Gren Alia, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa dalam pengolahan bakso, alat penggilingan yang pernah terkontaminasi najis atau daging haram wajib disucikan sebelum digunakan kembali. Begitu pula dengan bahan tambahan seperti penyedap dan bahan penolong harus dipastikan kehalalannya.

“Pada proses penggilingan, bahan-bahan seperti bahan penolong, penyedap dan bahan tambahan lainnya juga perlu dipastikan kehalalan serta kesuciannya. Apabila alat penggilingan bekas terkena najis maupun terkontaminasi daging haram dan akan digunakan untuk penggilingan daging halal, maka perlu dilakukan proses tathhir syar’i atau pensucian seperti alat yang terkena najis, kemudian tata cara penyucian dan pensucian tanpa menggunakan air,” jelasnya.

Persoalan kehalalan bakso juga menjadi sorotan para pelaku usaha. Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Lasiman, mengungkapkan bahwa mayoritas pedagang bakso belum memiliki sertifikat halal, padahal mereka menyerap sebagian besar daging di pasar nasional.

“Di Indonesia, pedagang bakso yang telah memiliki Sertifikasi Halal hanya 1,5%. Padahal 70% daging yang beredar di masyarakat diserap oleh para pedagang bakso dan didominasi oleh UMK. Daging giling adalah bahan baku utama dalam pembuatan bakso. Hal yang menjadi potensi bakso menjadi tidak halal, jika proses penggilingan tidak terjamin halal, maka produk bakso yang dihasilkan pun menjadi tidak halal,” ujar Lasiman.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, melainkan strategi untuk membangun kepercayaan pasar.

“Mesin penggiling daging berpotensi menjadi media kontaminasi silang antara daging halal dan non-halal jika tidak dikelola dengan benar. Sertifikat halal membangun kepercayaan konsumen. Memenuhi Persyaratan Regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan meningkatkan daya saing para pedagang bakso UMK. Sinergi yang baik akan menciptakan dampak positif yang signifikan bagi pedagang bakso terutama UMK, konsumen, dan perkembangan industri halal di Indonesia,” katanya.

APMISO sendiri menyatakan siap aktif membantu pelaku UMK bakso dan ibu rumah tangga untuk mengakses layanan penggilingan halal, termasuk melalui pelatihan.

“Salah satunya dengan memberikan pelatihan dan memfasilitasi para pelaku UMK bakso dan ibu rumah tangga yang membutuhkan penggilingan daging yang halal,” pungkas Lasiman.

Sementara itu, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM, Muslich, mengingatkan titik rawan kehalalan dalam proses pengolahan daging, terutama di tahap penggilingan.

“Hal yang menjadi kritikal adalah daging dibawa pelanggan ke penggilingan entah daging halal atau daging yang tidak halal sehingga menjadi kesulitan memastikan status kehalalan daging, itu sebabnya bagi pengelola jasa penggilingan perlu membuat prosedur agar dapat memastikan daging yang digiling bisa dipastikan kehalalannya seperti fasilitasnya sudah halal dedicated hanya dipergunakan untuk daging yang halal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa daging bakso harus berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah bersertifikat halal. Penggunaan bumbu tambahan pun harus diawasi karena bisa berasal dari bahan yang haram atau najis.

“Harus memastikan dagingnya sudah tersertifikasi halal, hal ini meliputi penyembelihan yang sesuai syariat Islam serta dilakukan oleh RPH yang sudah bersertifikat halal tentunya. Dalam proses pembuatan produk olahan berbasis daging giling, sering ditambahkan bahan-bahan bumbu seperti bahan penambah rasa (flavouring) dan penyedap rasa. Bahan tambahan ini bisa berasal dari hewan, tumbuhan, atau sintetik yang asal usulnya tidak jelas bisa berasal dari bahan halal ataupun bahan haram dan najis,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800