Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, Didesak Korban Pelanggaran HAM Berat Untuk Menyelesaikan Kasus Jika Terpilih

- Penulis

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FREENTALK – Salah satu korban peristiwa pelanggaran HAM berat di Talangsari, Lampung pada tahun 1989, Edi Arsadad, mengajukan desakan kepada calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, untuk menyelesaikan kasus HAM apabila terpilih menjadi presiden periode 2024-2029. Desakan ini disampaikan saat dialog di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Edi Arsadad menyoroti bahwa masih ada hutang negara terhadap penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan mempertanyakan komitmen Anies Baswedan terhadap penanganan kasus HAM yang masih berjalan.

“Apabila Mas Anies terpilih menjadi presiden, bagaimanakah komitmen Mas Anies terhadap penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lalu?” tanya Edi Arsadad, saat dialog bersama Anies, Minggu 14 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam responsnya, Anies Baswedan menegaskan bahwa pemerintah harus memulihkan hak-hak korban. Ia mengakui bahwa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu merupakan tantangan yang belum teratasi hingga saat ini.

Anies merinci empat poin yang menurutnya harus dilakukan untuk menangani kasus tersebut.

“Pertama, menguak fakta yang sebenarnya terjadi,” ungkap Anies.

Selanjutnya, memberikan keadilan kepada korban yang merasakan kekerasan pada peristiwa pelanggaran HAM, serta menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam proses tersebut.

Anies juga menyoroti perlunya memberikan kompensasi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Dengan demikian, Anies menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih sebagai presiden pada periode 2024-2029.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling
Klarifikasi Soal Zakat, Menag Minta Maaf atas Kesalahpahaman Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:33 WIB

Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:57 WIB

HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot