Minggu, 13 Okt 2024

Pertamina Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Lampung Lancar Jelang Idul Adha

Hadi Jakariya
12 Jun 2024 21:06
News 0
2 menit membaca

FREENTALKPertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian selatan memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG tabung 3 kilogram (kg) menjelang Idul Adha 1445 hijriah tetap lancar di Provinsi Lampung. Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan aman.

Untuk memastikan distribusi yang tepat, pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan oleh yang terdaftar secara resmi. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, hanya untuk masyarakat yang memang berhak.

Pendistribusian LPG tabung 3 kg harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Sasaran penggunaannya meliputi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Masyarakat diharapkan segera mendaftar dan memverifikasi data ke pangkalan LPG terdekat untuk mendapatkan akses ke LPG bersubsidi.

“Masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan resmi yang terjamin harga dan kualitasnya,” kata Tjahyo Nikho Indrawan, dikutip dari ANTARA, Rabu 12 Juni 2024.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Lampung memeriksa stok dan harga LPG 3 kg dari SPBE, agen, hingga pangkalan di Kota Bandar Lampung.

Menurut Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Faria Arista, stok dan suplai LPG 3 kg masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung.

Pertamina telah menambahkan fakultatif pada Juni 2024 sebanyak 596.400 tabung di Provinsi Lampung sebagai antisipasi meningkatnya kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya.

LPG 3 kg sebagai produk subsidi untuk masyarakat yang kurang mampu, sementara LPG non-subsidi seperti Brightgas 5,5 kg dan 12 kg ditujukan untuk masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *