JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut industri media saat ini sedang menghadapi tekanan berat di tengah perubahan ekosistem digital dan dominasi platform teknologi.
Seperti dikutip dari laman Komdigi Senin (18/5/2026), , Menurut Nezar, persoalan media hari ini bukan lagi sekedar urusan bisnis perusahaan pers, melainkan menyangkut kualitas informasi publik hingga kesehatan demokrasi digital.
“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” kata Wamen Nezar saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (13/05).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan disrupsi teknologi digital telah mengguncang fondasi bisnis media, baik lokal maupun nasional. Kemudahan mendirikan media saat ini, kata dia, tidak otomatis membuat perusahaan media mampu bertahan secara ekonomi di tengah perubahan pola distribusi informasi dan pergeseran belanja iklan ke platform digital.
Nezar menyebut hampir seluruh perusahaan media masih mencari model bisnis baru agar tetap hidup di era dominasi platform digital dan kecerdasan artifisial atau AI.
Bahkan, media besar sekalipun disebut menghadapi tekanan yang sama.
Ia mengungkap laporan Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI yang menyebut kehadiran fitur AI pada mesin pencari digital menyebabkan penurunan trafik media hingga hampir 10 kali lipat.
“Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” jelasnya.
Menurut Nezar, tekanan terhadap industri media diperkirakan masih akan berlanjut pada pertengahan tahun ini, terutama bagi industri televisi termasuk televisi lokal.
Namun demikian, ia menegaskan persoalan utamanya bukan hanya soal bisnis media, melainkan ancaman terhadap kualitas informasi publik.
“Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya.
Ia menilai melemahnya media arus utama dapat membuka ruang lebih besar bagi penyebaran disinformasi dan informasi manipulatif yang merusak kualitas demokrasi digital.
Karena itu, pemerintah disebut terus berupaya menjaga keseimbangan ekosistem informasi melalui kolaborasi dengan media, termasuk media lokal.
Salah satu langkah yang didorong pemerintah ialah penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.
“Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” tutur Nezar.
Penulis : Itaul Hasanah
Editor : Hadi Jakariya
Sumber Berita: Komdigi




















