Pemerintah Gelontorkan Rp840 Miliar, Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak Mulai Januari 2025

- Penulis Berita

Senin, 16 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil berteknologi hybrid. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta produsen mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek mereka agar dapat memanfaatkan insentif tersebut.

Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid yang ada di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun depan, mulai 1 Januari, sudah bisa menikmati insentif,” ujar Agus dalam konferensi pers, Senin 16 Desember 2024, seperti dikutip dari ANTARA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah memperkirakan anggaran sebesar Rp840 miliar untuk mendukung program insentif PPnBM bagi kendaraan hybrid.

Agus menegaskan, pemberian insentif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. 

Salah satu syarat utama bagi produsen mobil hybrid untuk berpartisipasi adalah nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi.

Dukungan untuk Kendaraan Listrik

Selain mobil hybrid, pemerintah juga memberikan insentif signifikan untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Insentif tersebut meliputi:

PPN DTP 10 persen untuk kendaraan KBLBB completely knocked down (CKD).

PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built-up (CBU) dan CKD.

Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,52 triliun untuk mendukung PPN DTP KBLBB dan insentif PPnBM 100 persen atas impor maupun produksi dalam negeri.

Merespons Tekanan Industri Otomotif

Menurut Agus Gumiwang, berbagai insentif ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap industri otomotif yang tengah mengalami tekanan. 

Penurunan daya beli masyarakat kelas menengah disebut-sebut menjadi penyebab merosotnya penjualan sektor ini.

“Pemberian insentif ini merupakan jawaban dari pemerintah,” tegas Agus.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:34 WIB

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800