Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa perayaan takbir menyambut Idul Fitri 1446 H hanya diperbolehkan di lingkungan desa masing-masing. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama guna menghindari potensi gangguan lalu lintas akibat takbir keliling di jalan nasional.
Ela menambahkan, tidak ada instruksi dari pihaknya untuk menggelar takbir keliling di tingkat kabupaten yang melintasi jalan nasional, khususnya di jalan lintas Timur. Ia menilai bahwa arus mudik Lebaran yang diprediksi padat bisa semakin terganggu jika ada konvoi takbir keliling di jalur utama.
“Takbir keliling yang melintasi jalan lintas Timur dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi, pada saat yang bersamaan, banyak kendaraan yang akan melintas menuju kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri,” tegas Ela Siti Nuryamah saat diwawancarai, Sabtu (29/3/2025).
Meski demikian, ia memastikan bahwa tradisi takbir keliling di tingkat desa tetap diperbolehkan, dengan catatan dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ela berharap masyarakat tetap bisa merayakan malam kemenangan dengan penuh suka cita tanpa menimbulkan gangguan bagi yang lain.
“Jika ada desa yang ingin menggelar takbir keliling, hal tersebut sangat diperbolehkan. Namun, rute takbir keliling harus dibatasi hanya di dalam lingkungan desa masing-masing, agar tidak menimbulkan gangguan. Tetap patuhi protokol keselamatan dan ketertiban,” ujarnya.
Sutikno, Ketua RT di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, menyampaikan hal serupa kepada warganya. Pawai takbir keliling di desanya hanya akan berlangsung di dalam lingkungan desa tanpa melintasi jalan raya utama. Acara ini dijadwalkan pada malam Minggu, 30 Maret 2025, dengan melibatkan sekitar 500 peserta yang akan berkumpul di lapangan desa.
“Kami mengimbau agar kegiatan ini tetap berlangsung tertib dan aman, dengan tidak mengganggu pengguna jalan raya,” pungkas Sutikno.
Dengan keputusan ini, Pemkab Lampung Timur berupaya menyeimbangkan tradisi keagamaan dengan kelancaran arus lalu lintas di masa mudik Lebaran.