JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat upaya melindungi anak dari paparan konten negatif di ruang digital. Namun, negara menegaskan bahwa peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan anak saat mengakses internet.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Pernyataan itu disampaikan Meutya saat peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025), di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak di internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya, dikutip dari laman resmi Komdigi, Rabu (24/12).
Meutya menilai ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, peran orang tua, terutama ibu, dinilai sangat vital dalam memastikan anak mengakses internet secara aman dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, pemerintah juga mengambil langkah regulatif untuk memperkuat perlindungan anak. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Melalui aturan tersebut, platform digital, khususnya media sosial, diwajibkan membatasi akses anak-anak guna melindungi mereka dari konten yang tidak sesuai usia.
“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelas Menkomdigi.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memberikan apresiasi kepada para perempuan, khususnya pegawai di lingkungan Kemkomdigi, yang dinilai mampu menjalankan peran ganda sebagai abdi negara sekaligus penggerak utama keluarga.
Ia berharap penguatan peran perempuan dan keluarga dapat menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
“Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Meutya.
Penulis : Hadi Jakariya
Editor : Hadi Jakariya




















