
Tech | Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:05 WIB
Pemerintah mulai 28 Maret 2026 menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini merupakan implementasi aturan turunan PP TUNAS untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

News | Jumat, 9 Januari 2026 - 16:13 WIB
mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi.

News | Rabu, 24 Desember 2025 - 09:12 WIB
Regulasi negara penting, tetapi perlindungan anak di ruang digital tetap bermula dari rumah.

News | Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:06 WIB
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan agar setiap fotografer mematuhi ketentuan hukum saat melakukan pengambilan gambar di ruang publik. Setiap hasil foto…

News | Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:35 WIB
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah memblokir enam juta konten judi online dalam lima bulan terakhir. Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya…