Siswa SMP Negeri 7 Kotabumi Alami Pengeroyokan di Sekolah

Deri Kurnia Pratama Kontributor
30 Agu 2024 14:26
News 0
2 menit membaca

Seorang siswa kelas 9 dengan inisial EWD mengalami tindak kekerasan yang diduga akibat pengeroyokan oleh sejumlah murid SMP Negeri 7 Kotabumi. Insiden ini terjadi di teras kelas 9C pada pukul 10.00 WIB dan melibatkan sekitar 10 siswa.

Aiptu M. Husni Tamrin, orang tua korban, menjelaskan bahwa anaknya mengalami trauma psikologis dan sakit sekujur tubuh.

“Kejadian tersebut terjadi di teras lokal kelas 9C pukul 10.00 WIB, dengan kurang lebih 10 siswa yang mengeroyok dan melakukan kekerasan,” jelasnya.

Husni Tamrin juga menyarankan agar anak-anak yang berkelahi diadu satu lawan satu atau sparing yang dipimpin oleh wasit karate profesional untuk melatih mental sportivitas dan meningkatkan kemampuan melindungi diri dari ancaman.

“Saya berharap tidak ada lagi aksi bullying atau pengeroyokan di seluruh sekolah yang ada di Lampung Utara. Pihak sekolah dan dinas pendidikan harus bertanggung jawab atas hal ini,” tegasnya.

Yudi Bachtiar, Kabid SMP Dinas Pendidikan setempat, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikan masalah ini. Ia bersama stafnya telah mendatangi SMP Negeri 7 dan meminta pihak sekolah memanggil orang tua murid yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Saya sampaikan ke pihak sekolah untuk mencari solusi penyelesaian, bukan mencari pembenaran. Ketika sudah berkelahi atau baku hantam, itu tindakan yang salah, tetapi kita harus mencari solusi penyelesaian, bukan mengungkit kesalahan,” katanya.

Yudi juga menyebutkan bahwa pihak sekolah telah memanggil siswa-siswa yang diduga terlibat dalam perkelahian serta orang tua mereka untuk memberikan penjelasan.

“Jika ada yang tidak hadir, pihak sekolah akan mengambil tindakan persuasif secara kekeluargaan supaya urusan ini cepat selesai,” tambahnya.

Sebagai tanggapan terhadap aksi kekerasan remaja di sekolah, Yudi menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan, namun tetap mengedepankan prinsip ketuntasan belajar siswa.

“Kenakalan remaja seperti ini pelakunya masih anak-anak di bawah usia dan tanggungan negara. Jika ditemukan fakta perkelahian, masing-masing anak yang terlibat akan diberikan sanksi yang sesuai dengan kesepakatan komite sekolah,” pungkasnya.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x