OJK Minta Perbankan Kembangkan Sistem Canggih Hadapi Judi Online

- Penulis Berita

Minggu, 9 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (ketiga kiri) dalam acara FGD dengan redaktur media massa di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara (ketiga kiri) dalam acara FGD dengan redaktur media massa di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. ANTARA

FREENTALK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta perbankan untuk aktif dalam memerangi lonjakan aktivitas judi online yang semakin mengkhawatirkan dengan membangun sistem untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara, menyampaikan dalam acara FGD dengan para redaktur media di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu 9 Juni, bahwa OJK terus mendorong bank-bank untuk meningkatkan sistem mereka guna mendeteksi transaksi terkait judi online. Menurutnya, penting bagi bank-bank untuk memiliki sistem yang memadai untuk mengawasi jenis transaksi semacam itu.

“Kami terus meminta bank untuk membangun sistem, agar melihat transaksi-transaksi yang seperti itu (terkait dengan judi online). Karena kan harus dibangun sistemnya,” ungkapnya, dilansir dari berita ANTARA, Minggu 9 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mirza, aktivitas judi online sering kali menjadi keluhan utama masyarakat yang diterima oleh OJK. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sering mengingatkan akan masalah ini.

“Bapak/Ibu mungkin juga mencermati Presiden resah melihat judi online. Tentu itu juga menjadi kegelisahan kita semua,” jelas Mirza.

Menurutnya, melacak transaksi perbankan yang terkait dengan judi online tidaklah mudah. Hal ini disebabkan oleh jumlah nominal transaksi yang sering kali kecil, seperti Rp100 ribu, Rp200 ribu, atau Rp1 juta.

Meskipun nominalnya kecil, penggunaan rekening-rekening ini sering terlibat dalam praktik tek-tokan. Untuk alasan tersebut, dia menekankan pentingnya pembangunan sistem yang mampu mengatasi permasalahan ini.

Mirza memberi contoh bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memiliki sistem pelaporan yang beroperasi selama beberapa waktu. Sistem ini mengharuskan lembaga perbankan untuk melaporkan setiap transaksi yang melebihi nilai Rp500 juta.

Namun, dalam konteks perjudian online, transaksi yang dilakukan cenderung lebih kecil.

“Jadi, kan kalau kita mau bisa menelusuri itu, kalian harus mempunyai sistem yang bisa memantau pergerakan aneh-aneh di rekening kecil-kecil itu. Jadi, hal itu harus dibangun,” ungkapnya.

Data dari OJK menunjukkan bahwa sekitar 5.000 rekening telah diblokir karena terlibat dalam aktivitas judi online. Mirza menegaskan komitmen industri jasa keuangan untuk terus mendukung upaya pemberantasan judi online ini.

“Jadi, sudah sekitar 5.000 rekening kami tutup, kami blokir. Upaya tentu tidak berhenti di situ, harus bisa di-tracing dana ini sebenarnya ke mana,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800