Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemerintah Tekankan Peran Orang Tua

Pemerintah memperkuat regulasi perlindungan anak di ruang digital, namun menegaskan keluarga tetap menjadi garda terdepan mencegah paparan konten berbahaya.

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (22/12/2025)./Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (22/12/2025)./Komdigi

JAKARTAPemerintah terus memperkuat upaya melindungi anak dari paparan konten negatif di ruang digital. Namun, negara menegaskan bahwa peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan anak saat mengakses internet.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga.

Pernyataan itu disampaikan Meutya saat peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025), di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak di internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya, dikutip dari laman resmi Komdigi, Rabu (24/12).

Baca Juga :  Kemkomdigi: 80,63 Persen Menara BTS di Aceh Kembali Berfungsi

Meutya menilai ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, peran orang tua, terutama ibu, dinilai sangat vital dalam memastikan anak mengakses internet secara aman dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, pemerintah juga mengambil langkah regulatif untuk memperkuat perlindungan anak. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Melalui aturan tersebut, platform digital, khususnya media sosial, diwajibkan membatasi akses anak-anak guna melindungi mereka dari konten yang tidak sesuai usia.

Baca Juga :  Seluruh Casis Bintara Brimob Polda Papua Barat Daya Lulus, Siap Pendidikan di SPN Sulsel

“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelas Menkomdigi.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memberikan apresiasi kepada para perempuan, khususnya pegawai di lingkungan Kemkomdigi, yang dinilai mampu menjalankan peran ganda sebagai abdi negara sekaligus penggerak utama keluarga.

Ia berharap penguatan peran perempuan dan keluarga dapat menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045.

“Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Meutya.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot