Desa Berpenduduk di Bawah 500 Orang Tak Wajib Bentuk Koperasi Sendiri, Bisa Gabung ke Desa Tetangga

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 orang tidak diwajibkan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara mandiri. Mereka dapat bergabung dengan desa lain untuk bersama-sama membentuk koperasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Peluncuran dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin 14 April 2025.

“Tidak mesti, satu desa satu Koperasi Desa Merah Putih. Jadi bagi kepala desa yang penduduknya di bawah 500 orang, itu bisa gabung, seperti BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama),” jelas Mendes Yandri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yandri menjelaskan, ketentuan teknis mengenai penggabungan beberapa desa akan dituangkan lebih lanjut dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui kerja sama antardesa. Nanti mungkin kami juga akan menggabungkan beberapa desa karena ada desa yang penduduknya di bawah 500 orang, itu akan kita gabungkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mempercepat pembentukan 80.000 koperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan koperasi ini tak sekadar ekonomi, melainkan juga sosial. Koperasi Merah Putih dirancang menjadi pusat layanan masyarakat desa, seperti penyedia sembako murah, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, hingga penyimpanan hasil pertanian dan perikanan dalam cold storage.

Dalam pelaksanaannya, Presiden Prabowo melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas menyusun model bisnis koperasi dan pelatihan SDM berbasis digital, serta Kementerian Desa yang akan membantu pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling
Klarifikasi Soal Zakat, Menag Minta Maaf atas Kesalahpahaman Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:33 WIB

Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:57 WIB

HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot