Soal Registrasi Kartu Seluler, Pemerintah Bakal Batasi Maksimal Tiga Nomor Prabayar per Identitas

Aturan baru ini membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap operator untuk menekan penipuan digital dan penyalahgunaan data.

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi registrasi kartu seluler./Hadi Jakariya

Ilustrasi registrasi kartu seluler./Hadi Jakariya

JakartaPemerintah bersiap menerapkan aturan baru registrasi kartu seluler dengan membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor seluler secara masif yang kerap berujung pada penipuan digital dan kejahatan siber.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Regulasi ini memberi kendali lebih besar kepada masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan mengendalikan seluruh nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan ini, pemerintah menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk spam, penipuan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Seluruh nomor seluler kini diwajibkan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi kartu seluler bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting perlindungan publik di ruang digital.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya, Jumat (23/01/2026).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berpihak pada perlindungan masyarakat.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Selain pembatasan jumlah nomor, pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi, guna mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas.

“Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Pemerintah juga mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa izin pemilik NIK.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek perlindungan data, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk memastikan kepatuhan, sanksi administratif akan diberlakukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghapus kewajiban perbaikan atas pelanggaran yang dilakukan.

 

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Sumber Berita: Komdigi

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Pembatasan Akses Digital Anak Mulai Diterapkan, Pemerintah Surati 8 Platform
Mulai 28 Maret, Pemerintah Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Google Fokus Alihkan Search ke Interaksi Berbasis AI
Nokia Lumia 1020, Smartphone Flagship 2013 dengan Kamera Terlalu Perkasa di Zamannya
Albania Jadi Negara Pertama Angkat Menteri Berbasis Bot AI
Tips dari YouTuber Soal Algoritma, Begini Agar Konten Kamu Sukses di Tahun 2026
WhatsApp Resmi Hadir di Apple Watch, Ini Fitur dan Cara Menggunakannya
Waspada Undangan Pernikahan Palsu via WhatsApp, Ini Cara Menghindari Modus Penipuannya

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:02 WIB

Aturan Pembatasan Akses Digital Anak Mulai Diterapkan, Pemerintah Surati 8 Platform

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:05 WIB

Mulai 28 Maret, Pemerintah Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:16 WIB

Google Fokus Alihkan Search ke Interaksi Berbasis AI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:08 WIB

Soal Registrasi Kartu Seluler, Pemerintah Bakal Batasi Maksimal Tiga Nomor Prabayar per Identitas

Senin, 19 Januari 2026 - 23:08 WIB

Nokia Lumia 1020, Smartphone Flagship 2013 dengan Kamera Terlalu Perkasa di Zamannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800 Laporan Terbaru Melihat Fenomena Mahjong Wins 3 Dari Sisi Digital Tren Hiburan Modern Membuat Mahjong Ways Kembali Menarik Perhatian Black Scatter Dan Perkembangan Tren Modern Mahjong Wins 3 Media Digital Mengupas Alasan Mahjong Ways Tetap Menarik Perhatian Perubahan Kebiasaan Pengguna Membawa Mahjong Ways 2 Ke Tren Baru Perkembangan Visual Digital Menambah Daya Tarik Mahjong Wins 3 Dari Tradisi Ke Digital Melihat Transformasi Konsep Mahjong Ways Fenomena Online Hari Ini Kembali Menempatkan Mahjong Ways 2 Dalam Sorotan Laporan Terkini Mengungkap Fenomena Digital Mahjong Ways 2 Daya Tarik Black Scatter Menjadi Sorotan Dalam Mahjong Wins 3 Perspektif Baru Melihat Popularitas Mahjong Ways Di Era Modern Sorotan Media Terkini Membawa Mahjong Ways 2 Kembali Ke Permukaan Perkembangan Teknologi Memberikan Warna Baru Pada Mahjong Ways Tren Baru Membawa Mahjong Wins 3 Semakin Sering Diperbincangkan Update Media Digital Hari Ini Mengangkat Fenomena Mahjong Ways 2 Mengulik Perjalanan Mahjong Ways Dari Konsep Klasik Hingga Era Modern Sorotan Pengguna Online Mulai Mengarah Kembali Ke Mahjong Ways 2 Fenomena Black Scatter Membawa Mahjong Wins 3 Ke Perhatian Publik Laporan Khusus Mengupas Fenomena Black Scatter Mahjong Wins 3 Perubahan Tren Digital Membuat Mahjong Ways Kembali Jadi Perbincangan Tren Online Terbaru Membuat Mahjong Ways 2 Kembali Mencuri Perhatian Kabar Digital Terkini Mengulas Perkembangan Mahjong Ways 2 Fenomena Media Modern Memberikan Sorotan Baru Pada Mahjong Wins 3 Konsep Klasik Dan Sentuhan Modern Bertemu Dalam Mahjong Ways Cerita Di Balik Konsep Oriental Yang Melekat Pada Mahjong Ways Media Online Mulai Menyoroti Kembali Popularitas Mahjong Ways 2 Pembahasan Black Scatter Membawa Mahjong Wins 3 Ke Tren Terbaru Tren Digital Yang Terus Berubah Tidak Menghilangkan Pesona Mahjong Ways Black Scatter Dan Identitas Visual Kuat Dalam Mahjong Wins 3 Laporan Media Digital Mengulas Kehadiran Mahjong Wins 3 Secara Mendalam Mengapa Konsep Mahjong Ways Masih Menarik Di Era Digital Perkembangan Platform Modern Membuka Sorotan Baru Untuk Mahjong Ways 2 Perkembangan Black Scatter Membuat Mahjong Wins 3 Ramai Diperbincangkan Daya Tarik Visual Menjadi Bagian Menarik Dari Mahjong Ways Fenomena Terbaru Di Internet Kembali Membawa Mahjong Ways 2 Ke Permukaan Sorotan Khusus Media Online Membahas Fenomena Mahjong Ways 2 Perjalanan Konsep Klasik Mahjong Ways Menuju Platform Digital Modern Tren Visual Modern Membuat Mahjong Wins 3 Semakin Mudah Dikenali Melihat Lebih Dekat Fenomena Digital Di Balik Mahjong Ways Kabar Terbaru Dunia Online Kembali Menyoroti Mahjong Ways 2 Black Scatter Membawa Nuansa Berbeda Pada Mahjong Wins 3 Pembahasan Media Terkini Mengungkap Daya Tarik Mahjong Ways 2 Alasan Mahjong Ways Mampu Bertahan Di Tengah Derasnya Tren Baru Fenomena Digital Terbaru Membawa Mahjong Ways 2 Kembali Jadi Sorotan Tren Baru Di Internet Membuat Mahjong Wins 3 Semakin Ramai Dibicarakan Mengulik Daya Tarik Mahjong Ways Di Tengah Perubahan Tren Digital Sorotan Media Hari Ini Mengarah Pada Fenomena Mahjong Ways 2 Perkembangan Dunia Digital Membawa Mahjong Wins 3 Ke Perbincangan Baru Cerita Menarik Di Balik Popularitas Mahjong Ways Yang Terus Bertahan Tren Media Online Kembali Diramaikan Oleh Kehadiran Mahjong Ways 2 Fenomena Black Scatter Membuat Mahjong Wins 3 Menarik Perhatian Dari Konsep Klasik Menuju Era Modern Bersama Mahjong Ways Sorotan Terbaru Media Digital Membahas Daya Tarik Mahjong Ways 2 Perkembangan Tren Online Membuat Mahjong Wins 3 Kembali Diperbincangkan Fakta Menarik Tentang Mahjong Ways Yang Jarang Menjadi Sorotan Tren Pencarian Digital Kembali Mengarah Pada Mahjong Ways 2 Black Scatter Jadi Ciri Khas Yang Membuat Mahjong Wins 3 Mudah Dikenali Transformasi Hiburan Digital Membawa Mahjong Ways Semakin Dikenal Laporan Terbaru Menyoroti Perkembangan Mahjong Ways 2 Di Era Modern Fenomena Baru Di Media Online Mulai Mengarah Pada Mahjong Wins 3