Transaksi Judi Online Anjlok Lebih dari 80 Persen di Kuartal Pertama 2025

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid,  dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (08/05/2025).

Menkomdigi Meutya Hafid, dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (08/05/2025).

Transaksi keuangan yang berkaitan dengan praktik judi online atau Judol tercatat anjlok lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online menyebut penurunan ini sebagai capaian besar dalam perang melawan perjudian digital yang selama ini merajalela.

Dikutip dari KOMDIGI, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, nilai transaksi judi online yang semula mencapai Rp90 triliun pada periode Januari–Maret 2024, kini merosot tajam menjadi Rp47 triliun pada periode yang sama di tahun ini.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan hal itu dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (08/05/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan 2.500 Desa Belum Terhubung Bisa Nikmati Internet pada 2026

Ivan juga menyoroti peran penting Kementerian Komunikasi dan Digital dalam keberhasilan ini.

“Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif,” kata Ivan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir.

“Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Terima kasih kepada masyarakat, lembaga, organisasi, sekolah, kampus-kampus, dan semua pihak yang telah aktif membantu. Ini adalah perjuangan bersama,” tambahnya.

Capaian ini tidak lepas dari sinergi antarlembaga yang tergabung dalam satuan tugas, yaitu PPATK, Polri, Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Langkah mereka merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi bangsa.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan 2.500 Desa Belum Terhubung Bisa Nikmati Internet pada 2026

Sejumlah strategi yang dinilai efektif dalam menekan transaksi ilegal ini antara lain:

Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online,

Penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan,

Pembatasan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK,

Penindakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar.

Selain itu, pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital turut memperkuat langkah strategis pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat, khususnya bagi generasi muda.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800