Penyebar Video Tak Senonoh di Lampung Timur Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Pelaku penyebaran video sepasang kekasih yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh di Desa Sidorejo, Sekampung Udik, Lampung Timur, akhirnya diamankan polisi.

Video tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat. Namun, tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengungkap siapa dalang di balik penyebarannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, memastikan bahwa pihaknya telah menangkap individu yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang menyebarkan video tanpa izin dan melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Benny menjelaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi atau video yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif pelaku dalam menyebarluaskan video tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Lampung Timur menegaskan akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah penyebaran konten yang melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat meresahkan masyarakat. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.

Masyarakat pun diingatkan agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan segera melaporkan konten yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak berwenang.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Empat Bulan Diskors, SPBU Ir Sutami Lampung Timur Kembali Layani BBM Subsidi
Pesawat ATR 400 Indonesia Air Hilang Kontak di Maros
TN Way Kambas Tutup Sementara Objek Wisata Usai Aksi Warga Desa Penyangga
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
HMI Lampung Timur Tagih Janji Prabowo soal Perhatian ke Taman Nasional Way Kambas
TN Way Kambas Sepakati Tuntutan Warga, Siap Tanggung Jawab Konflik Gajah
Ribuan Warga Demo Kantor TN Way Kambas, Tuntut Hentikan Konflik Gajah
Transaksi Tembakau Gorila via Akun Instagram, Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:30 WIB

Sempat Empat Bulan Diskors, SPBU Ir Sutami Lampung Timur Kembali Layani BBM Subsidi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:28 WIB

Pesawat ATR 400 Indonesia Air Hilang Kontak di Maros

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:46 WIB

TN Way Kambas Tutup Sementara Objek Wisata Usai Aksi Warga Desa Penyangga

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:02 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:07 WIB

HMI Lampung Timur Tagih Janji Prabowo soal Perhatian ke Taman Nasional Way Kambas

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB