Menkominfo Tegas Lawan Judi Online, E-Wallet Penyedia Kena Tegur

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Sumber: KOMINFO

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Sumber: KOMINFO

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan langkah tegasnya dalam melawan praktik penipuan judi online. Pada Jumat 11 Oktober 2024, Menkominfo mengumumkan teguran keras terhadap lima perusahaan penyedia e-wallet yang diduga memfasilitasi transaksi judi online.

Dikutip dari situs Kementerian Kominfo (kominfo go id), Sabtu 12 Oktober 2024, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah. Lima perusahaan e-wallet yang terlibat adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online,” ucap Budi Arie Setiadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Transaksi Judi Online

Berikut data dari PPATK terkait lima perusahaan e-wallet tersebut:

  1. DANA: Rp 5.371.936.767.944 (5.724.337 transaksi)
  2. OVO: Rp 216.620.290.539 (836.095 transaksi)
  3. GoPay: Rp 89.240.919.624 (577.316 transaksi)
  4. LinkAja: Rp 65.45.310.125 (80.171 transaksi)
  5. ShopeePay: Rp 6.114.203.815 (33.069 transaksi)

Upaya Pemberantasan

Menkominfo menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus menjadi prioritas, bahkan berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

“Tidak ada keraguan bahwa judi online adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online dibiarkan,” jelasnya.

Selama menjabat sekitar 1,5 tahun, Menkominfo telah menurunkan aktivitas judi online dengan memblokir 3,7 juta situs hingga 8 Oktober 2024. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bergerak cepat menindak promosi website judi online yang dilakukan oleh influencer di media sosial.

Patroli Siber dan KYC

Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan konten promosi judi online terus dilakukan.

Menkominfo menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari lonjakan transaksi top-up yang tiba-tiba. Transaksi di dompet digital ini cenderung satu arah, yaitu masuk saja tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” ungkapnya.

Perusahaan penyedia E-Wallet juga diharuskan mendata pengguna mereka dengan sistem eKYC sesuai ketentuan perlindungan data pribadi.

“Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” tegas Menteri Budi Arie.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800