- JAKARTA
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Pencopotan itu dilakukan setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kronologi Noel Jadi Tersangka
Kamis, 21 Agustus 2025
Publik dikejutkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer. OTT tersebut dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam.
Menanggapi hal itu, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Baca Juga
“Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian) kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari KPK,” ujar Prasetyo.
Ia menegaskan pemerintah berpegang pada asas praduga tak bersalah. Untuk sementara, fungsi kementerian tetap berjalan di bawah kendali Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Jumat, 22 Agustus 2025
KPK akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Salah satunya adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer. Noel pun langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
KPK mengungkap adanya pungutan liar dalam penerbitan sertifikasi K3. Tarif resmi Rp275.000, namun di lapangan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta.
Presiden Prabowo Copot Noel
Menyusul penetapan Noel sebagai tersangka, Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil langkah tegas dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Prabowo menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. “Untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” ucapnya.
Konstruksi Perkara
Dalam perkara ini, Noel bersama 10 orang lainnya diduga mengambil keuntungan dari pungutan liar sertifikasi K3 sejak 2019 hingga 2025.
KPK menyebut selisih pungutan mencapai hampir 22 kali lipat dari tarif resmi, dengan total dugaan aliran dana haram mencapai Rp81 miliar.
Ketua KPK Setyo Budianto menyebut Noel tidak hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi juga ikut menerima jatah.
“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo.
Profil Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel lahir di Riau, 22 Juli 1975. Ia lulusan S1 Ilmu Sosial Universitas Satya Negara Indonesia (2004).
Sebelum dikenal publik, Noel sempat menjadi driver ojek online. Namanya mencuat ketika menjadi loyalis Presiden Joko Widodo melalui organisasi Jokowi Mania (Joman) pada 2019.
Ia kemudian merapat ke kubu Prabowo dan menjadi Ketua Prabowo Mania, aktif mendukung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Noel pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah Kalimantan Utara pada Pemilu 2024 namun gagal lolos.
Ia juga sempat menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), pada 2021-2022.
Pada Oktober 2024, Noel dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Namun kariernya harus terhenti setelah dicopot Presiden Prabowo akibat kasus korupsi yang kini menjeratnya.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya