Dua Kali Curi di Tambak Warga Pasir Sakti, Pria 31 Tahun Diborgol Polisi

Modus mengaku disuruh pemilik tambak digunakan pelaku saat mengambil kincir dan kabel di dua lokasi berbeda.

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku mengelabui warga dengan mengaku diperintah langsung oleh pemilik tambak untuk mengambil kincir./Ist

Pelaku mengelabui warga dengan mengaku diperintah langsung oleh pemilik tambak untuk mengambil kincir./Ist

LAMPUNG TIMUR — Seorang pria berusia 31 tahun dibekuk polisi usai dua kali mencuri peralatan tambak milik warga di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku disuruh pemilik tambak.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku berinisial MR, warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, kini telah diamankan.

Kasus ini bermula dari laporan pemilik tambak di Dusun III Desa Purworejo, Pasir Sakti. Pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapat kabar bahwa satu unit kincir tambak miliknya telah dicuri pada sore harinya.

Saat itu, pelaku mengelabui warga dengan mengaku diperintah langsung oleh pemilik tambak untuk mengambil kincir. Namun, setelah dikonfirmasi, korban memastikan tidak pernah menyuruh siapa pun mengambil peralatan tersebut.

Aksi pencurian kembali terjadi dua hari berselang. Pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku mencuri dua unit kincir tambak beserta satu gulung kabel sepanjang sekitar 100 meter di lokasi tambak yang bersebelahan.

Aksi kedua ini diketahui warga sekitar, membuat korban semakin yakin telah menjadi sasaran pencurian berulang. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Kecamatan Sragi.

Baca Juga :  Sempat Empat Bulan Diskors, SPBU Ir Sutami Lampung Timur Kembali Layani BBM Subsidi

“Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, sekira pukul 19.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Pasir Sakti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Pasir Sakti, dikutip pada Jumat (23/1/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit dinamo besar, satu unit dinamo kecil, dua unit gir box, serta kabel kincir sepanjang 50 meter.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot