Tempat Prostitusi di Lampung Timur Digerebek  Polisi, Satu Wanita Diduga Mucikari Diamankan

Polisi menyamar dan gerebek rumah di Batanghari, praktik disebut berlangsung sejak Januari 2026.

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto wanita diduga mucikari dan barang bukti./Ist

Kolase foto wanita diduga mucikari dan barang bukti./Ist

LAMPUNG TIMUR — Sebuah rumah di Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung digerebek polisi. Seorang wanita berinisial S (38) diamankan karena diduga berperan sebagai mucikari.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari pada Kamis (26/2) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah itu.

Kapolres Lampung Timur Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor mengatakan, S merupakan warga Dusun Adirejo RT 0041 RW 001 Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aidil, sebelum penindakan dilakukan, pihaknya lebih dulu melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dicurigai.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Maringgai Tingkatkan Patroli Malam Selama Ramadan

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati adanya aktivitas prostitusi ilegal di rumah milik terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan penyamaran untuk memastikan praktik tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan S yang diduga sebagai mucikari, tiga perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial, serta satu laki-laki yang diduga sebagai pelanggan.

Dari pemeriksaan awal, S diduga menghubungkan dan memfasilitasi pertemuan antara pelanggan dan perempuan yang disediakan di rumahnya. Modusnya, kata dia, dengan menyediakan tempat untuk minum-minuman beralkohol, menghadirkan wanita penghibur, hingga menyiapkan kamar untuk hubungan badan.

“Saat diamankan, pelaku diketahui telah menerima uang sebesar Rp300.000 sebagai bayaran dari pelanggan, dengan rincian Rp250.000 untuk fee wanita penghibur dan Rp50.000 sebagai biaya penggunaan kamar. Praktik tersebut diketahui telah berlangsung sejak Januari 2026 dan menjadi mata pencaharian pelaku,” kata IPTU Aidil Azqor dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (28/2).

Baca Juga :  Polsek Labuhan Maringgai Tingkatkan Patroli Malam Selama Ramadan

Dari lokasi, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna silver, uang tunai Rp100.000 sebanyak tiga lembar, serta satu kain sprei warna pink kombinasi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 421 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) juncto Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Saat ini, terduga pelaku ditahan di Polsek Batanghari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Labuhan Maringgai dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak
Tak Harapkan Bantuan Pemerintah, Warga Sriminosari Gotong Royong Perbaiki Jembatan
IWO Lamtim Gandeng Camat dan PKH, Salurkan Sembako untuk Warga Dhuafa
Bupati Ela Dorong Kader Tiru Sosok Ketua DPRD dan Perkuat Pelayanan Publik Apresiasi untuk Kader Fatayat NU
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas di Lamtim
Penutupan HUT Lamtim Diserbu Warga, UMKM Raup Omzet Fantastis
GP Ansor Lampung Timur Apresiasi Kader Banser Teraktif dengan Hadiah Motor
Bupati Ela Gerakkan Bersih Rest Area di Way Kambas, Tanam 100 Pohon Alpukat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:49 WIB

Polsek Labuhan Maringgai dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak

Senin, 4 Mei 2026 - 17:34 WIB

Tak Harapkan Bantuan Pemerintah, Warga Sriminosari Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Rabu, 29 April 2026 - 19:02 WIB

IWO Lamtim Gandeng Camat dan PKH, Salurkan Sembako untuk Warga Dhuafa

Selasa, 28 April 2026 - 20:46 WIB

Bupati Ela Dorong Kader Tiru Sosok Ketua DPRD dan Perkuat Pelayanan Publik Apresiasi untuk Kader Fatayat NU

Senin, 27 April 2026 - 12:39 WIB

Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas di Lamtim

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800