Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 menuai perhatian luas masyarakat. Banyak yang khawatir kebijakan ini akan membebani kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024. Agenda utama pertemuan itu membahas penerapan PPN 12 persen yang sudah diamanatkan undang-undang.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif.
Barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan layanan publik tetap bebas PPN, sebagaimana aturan yang berlaku saat ini.
“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun, dikutip dari laman resmi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), Senin 9 Desember 2024.
Misbakhun menambahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan penerapan struktur PPN yang tidak seragam. Namun, masyarakat diminta untuk tetap tenang karena barang pokok dan layanan esensial tetap bebas pajak.
“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” jelasnya.
Presiden Prabowo Memberi Respon Cepat
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo siap mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan DPR terkait penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok.
Presiden bahkan langsung meminta Menteri Keuangan dan sejumlah menteri lainnya untuk segera melakukan rapat lanjutan.
“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” kata Dasco.
Sementara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat mencerminkan budaya baru dalam pengambilan kebijakan.
Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” tegas Prasetyo.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Setkab RI