Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/10) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika tersangka mendatangi korban di salah satu kamar di rumah kos yang dijaganya.
Dia mencurigai korban, yang berstatus sebagai pasangan suami istri, melakukan tindakan tak senonoh di dalam kamar.
Menurut AKP Erson, tersangka tidak hanya menegur korban, tetapi juga mengancam mereka dengan menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.
Ancaman yang dilakukan pelaku membuat korban merasa takut, sehingga mereka melaporkan insiden ini kepada Mapolsek Batanghari.
Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumah kos tempatnya bekerja.
Tidak ada komentar