FREENTALK – Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Lampung Timur saat petugas Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil menangkap seorang penjaga rumah kos yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman dengan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Batanghari AKP Erson, mengungkapkan detail kasus pada Minggu (22/10).
Tersangka, dikenal dengan inisial AG (31), merupakan penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, tersangka adalah penjaga sebuah rumah kos di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua korban, yaitu TB (23) dan HN (22), yang merupakan penduduk Kabupaten Lampung Tengah.
Tidak ada komentar