FREENTALK – Panitia pemilihan kepala desa di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, mengekspresikan ketidakpuasan terkait keterlambatan pencairan sisa anggaran dari Pemerintah Daerah.
Keluhan tersebut muncul setelah proses pemilihan kepala desa di balai desa setempat pada Senin, 30 Oktober 2023.
Beberapa anggota panitia pemilihan menunjukkan kelelahan usai menghitung ribuan surat suara pemilihan kepala desa. Kegiatan ini bahkan berlangsung hingga larut malam, memaksa anggota panitia untuk menahan lapar.
Berdasarkan pengakuan beberapa anggota panitia, dari total anggaran yang seharusnya dialokasikan oleh Pemerintah Daerah senilai Rp. 19 juta, baru tercakup sebesar Rp. 5 juta yang telah cair.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur, Agus Putra Eka Jasutra, menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi yang dihadapi oleh anggota panitia tersebut.
Ia menyoroti kebutuhan anggaran yang sangat penting bagi kelancaran proses pemilihan kepala desa.
“Kasian panitia, kita lihat dan dengar sendiri tadi, sampai larut malam masih bekerja, ada yang keluhkan lapar, ga punya uang, anggaran baru di DP 5 Juta Rupiah dari total anggaran 19juta,” ujarnya.
Menurut Agus Putra Eka, anggaran untuk pemilihan kepala desa sebelumnya telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Oleh karena itu, ia menyerukan kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyalurkan sisa anggaran yang belum dibayarkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, khususnya di Desa Mataram Baru.
“Iya, anggaran pemilihan kepala desa telah disepakati dan disahkan bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Lampung Timur,” tambahnya.
Harapannya, keluhan ini menjadi sorotan yang mendesak bagi pihak berwenang, sehingga pencairan anggaran dapat segera dilakukan demi kelancaran tugas panitia dalam menyukseskan pemilihan kepala desa.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar