Soal Registrasi Kartu Seluler, Pemerintah Bakal Batasi Maksimal Tiga Nomor Prabayar per Identitas

Aturan baru ini membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap operator untuk menekan penipuan digital dan penyalahgunaan data.

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi registrasi kartu seluler./Hadi Jakariya

Ilustrasi registrasi kartu seluler./Hadi Jakariya

JakartaPemerintah bersiap menerapkan aturan baru registrasi kartu seluler dengan membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pelanggan pada masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor seluler secara masif yang kerap berujung pada penipuan digital dan kejahatan siber.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Regulasi ini memberi kendali lebih besar kepada masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan mengendalikan seluruh nomor seluler yang terdaftar menggunakan identitas mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan ini, pemerintah menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk spam, penipuan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Seluruh nomor seluler kini diwajibkan dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang sah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi kartu seluler bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting perlindungan publik di ruang digital.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan identitas pelanggan yang sah dan berhak,” jelas Menteri Meutya, Jumat (23/01/2026).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan berpihak pada perlindungan masyarakat.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang kejahatan digital di Indonesia,” tuturnya.

Selain pembatasan jumlah nomor, pemerintah juga mewajibkan kartu perdana diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi, guna mencegah peredaran nomor aktif tanpa identitas yang jelas.

“Bahwa setiap Warga Negara Indonesia menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah, sementara Warga Negara Asing menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepala keluarga,” ujarnya.

Pemerintah juga mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa izin pemilik NIK.

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkapnya.

Dalam aspek perlindungan data, pemerintah menegaskan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan.

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” tandasnya.

Untuk memastikan kepatuhan, sanksi administratif akan diberlakukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghapus kewajiban perbaikan atas pelanggaran yang dilakukan.

 

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Sumber Berita: Komdigi

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Pembatasan Akses Digital Anak Mulai Diterapkan, Pemerintah Surati 8 Platform
Mulai 28 Maret, Pemerintah Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Google Fokus Alihkan Search ke Interaksi Berbasis AI
Nokia Lumia 1020, Smartphone Flagship 2013 dengan Kamera Terlalu Perkasa di Zamannya
Albania Jadi Negara Pertama Angkat Menteri Berbasis Bot AI
Tips dari YouTuber Soal Algoritma, Begini Agar Konten Kamu Sukses di Tahun 2026
WhatsApp Resmi Hadir di Apple Watch, Ini Fitur dan Cara Menggunakannya
Waspada Undangan Pernikahan Palsu via WhatsApp, Ini Cara Menghindari Modus Penipuannya

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:02 WIB

Aturan Pembatasan Akses Digital Anak Mulai Diterapkan, Pemerintah Surati 8 Platform

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:05 WIB

Mulai 28 Maret, Pemerintah Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:16 WIB

Google Fokus Alihkan Search ke Interaksi Berbasis AI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:08 WIB

Soal Registrasi Kartu Seluler, Pemerintah Bakal Batasi Maksimal Tiga Nomor Prabayar per Identitas

Senin, 19 Januari 2026 - 23:08 WIB

Nokia Lumia 1020, Smartphone Flagship 2013 dengan Kamera Terlalu Perkasa di Zamannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Dan Perubahan Minat Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Mulai Sering Muncul Dalam Diskusi Online Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Ways Disebut Punya Gaya Permainan Yang Unik Mahjong Wins 3 Kembali Menarik Rasa Penasaran Pemain Mahjong Ways Dan Topik Komunitas Yang Terlihat Semakin Aktif Mahjong Wins 3 Muncul Di Berbagai Percakapan Digital Mahjong Ways Dan Gelombang Tren Online Yang Terus Bergerak Mahjong Wins 3 Menjadi Pembahasan Komunitas Platform Hiburan Pengguna Media Online Kembali Menyoroti Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Aktivitas Ringan Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan Pemain Digital Mahjong Wins 3 Disebut Sering Muncul Di Forum Online Mahjong Ways Dan Kebiasaan Baru Pengguna Komunitas Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Ringan Yang Mulai Populer Mahjong Ways Menarik Perhatian Karena Karakter Visualnya Mahjong Wins 3 Dan Fenomena Online Yang Terus Ramai Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Obrolan Ringan Komunitas Pemain Platform Digital Menyoroti Detail Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Fenomena Pengguna Online Yang Terus Berkembang Mahjong Wins 3 Dan Ketertarikan Baru Komunitas Pemain Mahjong Ways Menjadi Bahan Obrolan Pengguna Media Online Forum Digital Kembali Menyoroti Popularitas Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Pengalaman Online Yang Sering Diceritakan Mahjong Wins 3 Disebut Punya Karakteristik Yang Menarik Mahjong Ways Kembali Muncul Dalam Pembahasan Komunitas Mahjong Wins 3 Dan Tren Ringan Yang Terus Berjalan Pemain Online Mulai Membahas Gaya Unik Mahjong Ways Mahjong Ways Dan Percakapan Digital Yang Semakin Ramai Mahjong Wins 3 Menjadi Sorotan Komunitas Platform Online Mahjong Ways Dan Tren Diskusi Online Yang Terus Bertambah Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Pengguna Platform Digital Pemain Komunitas Mulai Sering Membahas Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Ketertarikan Baru Media Sosial Mahjong Ways Muncul Di Berbagai Percakapan Pemain Online Mahjong Wins 3 Disebut Punya Ciri Visual Yang Menonjol Mahjong Ways Dan Aktivitas Komunitas Yang Semakin Aktif Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Dalam Obrolan Harian Digital Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Pemain Modern Mahjong Wins 3 Dan Fenomena Online Yang Terlihat Meningkat Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan Pengguna Media Online Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Komunitas Yang Semakin Ramai Pengguna Platform Digital Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Menjadi Bahan Diskusi Ringan Pemain Online Mahjong Ways Dan Pola Minat Komunitas Yang Terus Bergerak Mahjong Wins 3 Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Mahjong Ways Disebut Sering Muncul Dalam Topik Digital Forum Media Sosial Kembali Membicarakan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Tren Platform Online Yang Terlihat Naik Mahjong Wins 3 Menjadi Salah Satu Topik Ringan Pekan Ini