23 Ribu Lebih Rekening Terindikasi Aktivitas Judi Online Diblokir Pemerintah

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi./kreasi AI

Ilustrasi./kreasi AI

JAKARTAPemerintah memblokir lebih dari 23 ribu rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi judi online. Langkah tegas ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari upaya memutus aliran dana praktik ilegal tersebut.

Dalam keterangan resminya, Komdigi menyebut terdapat 23.929 rekening yang telah dibekukan setelah hasil patroli siber dan laporan masyarakat menunjukkan indikasi kuat keterlibatan dalam aktivitas judi daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemblokiran ini menjadi bentuk komitmen serius pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Meutya menambahkan, kebijakan pemblokiran rekening tersebut merupakan langkah konkret lintas kementerian dan lembaga dalam mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama di jalur transaksi keuangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Pemerintah, melalui Kemkomdigi, juga membuka kanal pengaduan agar masyarakat bisa ikut aktif dalam pemberantasahttps://cekrekening.idn judi online. Warga dapat melaporkan konten atau situs yang terindikasi judi daring melalui aduankonten.id, sementara rekening mencurigakan bisa dilaporkan melalui cekrekening.id.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB