FREENTALK-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agus Baka Tangdililing, didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Rony, memberikan sosialisasi hukum kepada puluhan siswa dari beberapa sekolah di SMAN 1 Batanghari.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Lampung Timur menjelaskan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum Indonesia.
“Kejaksaan merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan paling besar di antara lembaga penegak hukum lainnya,” ujar Agustinus Ba’ka di aula SMA N 1 Batanghari.
Kajari juga menambahkan bahwa Kejaksaan merupakan pihak yang menangani perkara secara awal, sehingga tidak ada perkara yang sampai ke pengadilan tanpa melalui proses di Kejaksaan.
“Kejaksaan merupakan pusat dalam penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan,” tutur Agustinus Baka di hadapan para pelajar dan dewan guru.
Selain itu, Kajari juga menekankan pentingnya bagi anak-anak milenial saat ini untuk menjauhi narkotika.
“Narkoba bukanlah pilihan, melainkan sesuatu yang harus dihindari karena dampaknya yang sangat merusak. Narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar semua berhati-hati, karena ada banyak cara dan modus yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk mempengaruhi orang agar mencobanya. Bahkan, baru-baru ini, ada narkoba yang dibuat dalam bentuk permen.
Dalam acara tersebut, Kajari beserta rombongan juga sempat menikmati berbagai jajanan buatan anak-anak di Bazar Ulang Tahun ke-32 SMAN 1 Batanghari.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Agus Sahroni/PWI Lampung Timur
Tidak ada komentar