Kajari Lampung Timur Saksikan Sidang Tindak Pidana Pemilu, Ada Pesan Penting !

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FREENTALK – Sidang tindak pidana pemilu yang melibatkan Sukardi, seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Pengadilan Negeri setempat pada Selasa, 30 Januari 2024, menjadi sorotan ketika Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Agus Baka Tangdililing, turut serta dalam pemantauannya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Zelika Permata Sari, didampingi anggota Eva Lusiana Heriyanto dan Khoirunnisa, Agus Baka Tangdililing menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan dan adil terkait kasus tindak pidana pemilu.

Keikutsertaan kepala kejaksaan dalam pemantauan ini mencerminkan seriusnya pihak kejaksaan dalam menangani pelanggaran hukum terkait pemilu di daerah tersebut.

Baca Juga :  MBK Ventura Salurkan CSR dan Gelar Literasi Keuangan di Labuhan Maringgai

Agus Baka Tangdililing, juga menyampaikan bahwa pemantauan langsung dari pihak kejaksaan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utamanya adalah menjaga integritas proses demokrasi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu dilakukan secara transparan, independen, dan profesional.

“Pemantauan langsung ini diharapkan menciptakan kepercayaan publik yang tinggi terhadap institusi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan integritas proses demokrasi,” ujar Agus Baka.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil dalam menangani tindak pidana pemilu, dengan harapan bahwa hasil sidang dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pemilihan umum.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok

Untuk diketahui, tersangka Sukardi, Caleg DPRD Lampung Timur nomor urut 6 dari Partai Amanat Nasional, didakwa melakukan tindak pidana pemilu dengan membagikan amplop kecil warna putih berisi uang pecahan Rp. 50.000 kepada peserta kampanye.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 523 ayat (1) Jo. Pasal 280 ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Jembatan Viral di Way Bungur, Bupati Lampung Timur Pastikan Bangun Jembatan Merah Putih
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Lampung Timur Sabtu Malam
HMI pinta pemerintah pusat bantu jembatan untuk pelajar Kali Pasir Lampung Timur
Tekan Penipuan Online, Pemerintah Terapkan Registrasi Nomor Biometrik
Dua Kali Curi di Tambak Warga Pasir Sakti, Pria 31 Tahun Diborgol Polisi
Sempat Empat Bulan Diskors, SPBU Ir Sutami Lampung Timur Kembali Layani BBM Subsidi
Pesawat ATR 400 Indonesia Air Hilang Kontak di Maros
TN Way Kambas Tutup Sementara Objek Wisata Usai Aksi Warga Desa Penyangga

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:43 WIB

Soal Jembatan Viral di Way Bungur, Bupati Lampung Timur Pastikan Bangun Jembatan Merah Putih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:06 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Lampung Timur Sabtu Malam

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

HMI pinta pemerintah pusat bantu jembatan untuk pelajar Kali Pasir Lampung Timur

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:17 WIB

Tekan Penipuan Online, Pemerintah Terapkan Registrasi Nomor Biometrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:00 WIB

Dua Kali Curi di Tambak Warga Pasir Sakti, Pria 31 Tahun Diborgol Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin./Kemenag

Pendidikan

Guru Madrasah Ada Harapan Diangkat PPPK, Begini Rencana Kemenag

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:49 WIB


PETIR800 LOGIN PETIR800 Indikator Pola Dan Rtp Yang Sering Digunakan Pola Dan Rtp Dalam Proses Bermain Yang Terukur Mengamati Perubahan Pola Dan Rtp Secara Bertahap Strategi Bermain Lebih Terkontrol Dengan Pola Dan Rtp Cara Mengelola Permainan Berdasarkan Pola Dan Rtp Pola Dan Rtp Yang Membantu Menjaga Konsistensi Perhitungan Sederhana Berdasarkan Pola Dan Rtp Menentukan Langkah Bermain Dari Pola Dan Rtp Observasi Pola Dan Rtp Dari Sesi Ke Sesi Menata Permainan Dengan Acuan Pola Dan Rtp Unsur Penting Pola Dan Rtp Untuk Meraih Cuan 30 Juta Faktor Kunci Pola Dan Rtp Dalam Cuan 45 Juta Langkah Strategis Memahami Pola Rtp Hingga 60 Juta Kombinasi Pola Dan Rtp Yang Mengantar Cuan 75 Juta Alur Bermain Berdasarkan Pola Dan Rtp Cuan 50 Juta Pendekatan Aman Membaca Pola Rtp Sampai 40 Juta Unsur Strategi Pola Dan Rtp Di Balik Cuan 90 Juta Cara Sederhana Mengenali Pola Rtp Bernilai 35 Juta Peran Pola Dan Rtp Dalam Mencapai Cuan 65 Juta Panduan Praktis Pola Rtp Untuk Target 30 Juta