FREENTALK – Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) serta Tim Senator Lampung, Jihan Nurlela, Teman Jihan yang dikenal dengan sapaan akrab “Manji”, menjalankan misi kemanusiaan dengan mengunjungi kediaman seorang korban kekerasan seksual di Lampung Utara, Pada Selasa, 19 Maret 2023. Tujuan dari kunjungan ini tak sekadar memberikan bantuan fisik, tapi juga dukungan moral yang sangat dibutuhkan oleh korban.
Tim yang terdiri dari Ketua RPA Lampung, Enny Puji Lestari, serta Ketua RPA Lampung Utara, Elviana, dan Ratna Susanti, yang bertugas sebagai Advokat RPA Lampung, didampingi oleh Rami Putri dan Deni Sumitro, turut hadir dalam kunjungan tersebut. Keberadaan mereka dirasakan sebagai hembusan angin segar bagi keluarga korban yang tengah berjuang menghadapi kesulitan.
Kedatangan tim ini menjadi cahaya di tengah kegelapan bagi keluarga korban. Saat kunjungan berlangsung, korban tengah menjalani ujian nasional di kamarnya. Namun, tindakan RPA tidak hanya berhenti pada kunjungan ke rumah, mereka juga memastikan bahwa korban memiliki akses untuk melakukan ujian sekolah di lingkungan yang aman dan nyaman.
Meski dalam kondisi yang menuntut, korban menunjukkan keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, meskipun komunikasinya masih terbatas. Bekas trauma yang dalam tampak jelas terpantul dari ekspresi wajahnya.
Dalam percakapan, ayah korban tidak hanya mengungkapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan, tetapi juga menyinggung beban mental yang dirasakan oleh keluarga mereka.
“kondisi keluarga kami tertekan oleh masyarakat yang memberikan desas-desus terkait apa yang sudah terjadi dengan anak saya,” ujar ayah korban.
Korban kekerasan seksual, ketika diajak berbicara, hanya mampu merespons dengan diam. Kata-kata yang keluar dari mulutnya hanya sedikit, menunjukkan betapa dalamnya trauma yang ia alami.
Ketua RPA Lampung, Enny, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.
“RPA akan memberikan pendampingan psikologi kepada korban hingga dia pulih secara lahir dan batin. Kami juga akan menyediakan rumah aman bagi korban bersama dokter Jihan. Alhamdulillah, Mbak Jihan membantu memfasilitasi pembentukan rumah aman ini,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, RPA bersama Senator Lampung, Jihan Nurlela, akan melaksanakan program edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya “berhenti melakukan kekerasan dan bullying terhadap Perempuan dan Anak”.
Mereka berharap agar masyarakat dan lingkungan korban dapat memberikan dukungan penuh kepada korban, tanpa melakukan diskriminasi, dan memahami bahwa mereka adalah korban yang layak mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Kasus serangan seksual terhadap seorang perempuan remaja di bawah umur mencuat ke permukaan, melibatkan sepuluh orang tersangka. Korban, yang disebut dengan inisial N (15), merupakan penduduk Kecamatan Bukti Kemuning, Lampung Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis 14 Februari 2024 di sebuah gubuk yang terletak di perkebunan kopi di wilayah yang sama.
Menurut pihak kepolisian, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengajak korban untuk bermain futsal, lalu membawanya ke gubuk di perkebunan kopi di Kecamatan Bukit Kemuning, di mana sembilan pelaku lainnya telah menunggu.
Di sana, korban mengalami pemerkosaan dan pencabulan selama tiga hari sejak tanggal 14 Februari 2024, dengan cara bergantian, sementara korban diberikan minuman beralkohol hingga mabuk.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar