Gagal Hipnotis, Wanita Penipu Nyaris Kabur Usai Coba Gasak Perhiasan Milik Warga Bandar Lampung

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sumber: Tribrata News

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sumber: Tribrata News

Percobaan hipnotis nyaris berujung pencurian dilakukan seorang wanita berinisial NS (39) terhadap SB (52), ibu rumah tangga di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Pelaku diduga mencoba mengambil cincin emas dari jari korban di sebuah rumah makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, pada Kamis 12 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB.

Beruntung, aksi NS digagalkan korban yang langsung sadar ketika pelaku mencoba melepas cincin dari jarinya.

Korban pun spontan berteriak minta tolong hingga warga sekitar sigap mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, membenarkan insiden tersebut.

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Teluk Betung Selatan,” ujar Enrico, Senin (16/12) dikutip dari Tribrata News.

Modus Pelaku Kenalan Lewat TikTok

Kasus ini bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui aplikasi TikTok. Awalnya, korban tengah melakukan siaran langsung di TikTok.

“Korban waktu itu sedang live tiktok, nah pelaku ini masuk di live tersebut, dan mengirimkan pesan untuk berkenalan,” jelas Enrico.

Tak berhenti di situ, komunikasi intens antara keduanya berlanjut, dengan NS mengiming-imingi korban hadiah umroh gratis.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan makan bersama di sebuah warung makan dekat mall.

Aksi Pelaku Gagal, Korban Sadar dan Berteriak

Setibanya di lokasi, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meminta dua gelang emas milik korban, beralasan hanya ingin dipakai untuk berfoto.

Saat itu korban masih belum curiga. Namun, ketika pelaku mencoba meminta cincinnya, korban baru sadar ada yang tidak beres.

“Waktu gelang diminta pelaku, korban belum sadar, ketika pelaku minta cincinnya, korban baru sadar, dan langsung berteriak minta tolong,” tambah Enrico.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua KTP milik pelaku dengan domisili Bogor dan Tangerang. “Kami menduga pelaku ini bermain juga di wilayah lain, tapi sementara ini pengakuannya baru sekali ini,” ungkapnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Polisi menyita dua gelang emas milik korban masing-masing seberat 25 gram dan 15 gram. Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” tegas Enrico.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:04 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Minggu, 5 April 2026 - 16:07 WIB

BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot