Aparat Kepolisian Resort (Polres) Tulang Bawang, Polda Lampung, menggerebek dua lokasi perjudian sabung ayam di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu 02 November 2024 lalu. Sayangnya, dalam aksi penggerebekan tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Dikutip Freentalkcom dari laporan Tribrata News, Selasa 5 November, penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Ujung Gunung Ilir.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa terpal dan sepuluh kurungan ayam di lokasi tersebut.
Penggerebekan kedua berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Kagungan Dalam. Dari lokasi ini, polisi menyita dua ekor ayam jantan dan sebuah sepeda motor Yamaha Vixion berwarna biru.
AKP Indik Rusmono, selaku Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, menyatakan bahwa upaya penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Seksi Propam, dan Polsek Menggala.
“Dari ke dua lokasi penggerbekan tempat atau arena untuk judi sabung ayam, petugas kami tidak berhasil menangkap para pelaku karena lokasi penggerbekan berada di dalam perkebunan karet, sehingga kedatangan petugas kami ke lokasi cepat diketahui dan para pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Indik menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya, baik itu judi online maupun konvensional.
“Kegiatan pemberantasan judi yang kami lakukan ini, merupakan implementasi dalam mendukung dan mensukseskan Program 100 hari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI),” tambahnya. ***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Tribrata News