Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Timur secara resmi menarik dukungan terhadap pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Keputusan ini diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arif, dalam konferensi pers yang digelar di halaman KPU Lampung Timur, pada Rabu, 4 September 2024 malam.
Menurut Ali Johan, keputusan tersebut merupakan hasil dari surat keputusan DPP partai yang mengalihkan dukungan kepada pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
“Melalui surat keputusan DPP, mencabut dukungan terhadap Ibu Ela dan Pak Azwar, dan menggantikannya dengan pasangan Bapak Dawam Rahardjo dan Pak Ketut Erawan,” tegasnya.
Namun, proses pendaftaran pasangan calon yang diusung PDIP pada malam itu menemui kendala setelah diskusi yang berlangsung lebih dari satu jam dengan pihak KPU Lampung Timur tidak menemukan titik temu. Ali Johan menyebutkan bahwa KPU menolak berkas pendaftaran yang diajukan.
“Kami merasa keberatan dan akan membuat surat resmi kepada KPU,” ujarnya.
Ali Johan juga menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon dan membuka peluang untuk menghindari calon tunggal.
Ali Johan mengaku kecewa dengan sikap KPU yang menolak berkas pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Menurutnya, hal ini seolah memperlihatkan jalan buntu dalam proses pendaftaran.
Sebagai tindak lanjut, PDIP Lampung Timur akan mengajukan surat resmi kepada KPU Lampung Timur untuk menerima pencalonan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dengan berkas yang sudah dilengkapi.
“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada KPU Kabupaten Lampung Timur untuk menerima pencalonan Bapak Dawam Rahardjo dan Pak Ketut Irawan dengan berkas yang telah kami lengkapi,” tutup Ali Johan.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar