Nekat Gasak 7 Unit HP di Kantor Ekspedisi J&T Sribhawono, 2 Pria Mantan Kurir Berakhir Dipenjara

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FREENTALK-Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian 7 unit HP di gudang kantor ekspedisi pengiriman paket J&T Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi oleh Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menerangkan, kedua tersangka adalah MR (25) yang merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono, dan BS (29) asal Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Mereka berdua adalah mantan kurir pengiriman jasa paket dan diduga terlibat dalam aksi pencurian 7 unit telepon genggam di kantor J&T di Kecamatan Bandar Sribawono pada tanggal 14 Februari lalu,” ungkap Kapolres, Jumat 23 Februari 2024.

Mereka melancarkan aksinya dengan cara mematikan sekering listrik, mengambil kunci, dan membuka pintu untuk menggasak 7 paket telepon genggam yang tersimpan di gudang.

Namun, kedua tersangka tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksinya.

Seorang kurir bernama Dwi, yang bekerja di tempat pengiriman tersebut memberikan keterangan terperinci mengenai kronologis pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka. Menurutnya, kejadian terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  MBK Ventura Salurkan CSR dan Gelar Literasi Keuangan di Labuhan Maringgai

“Betul, mereka sempat matikan sekering listrik bermaksud untuk mematikan CCTV di gudang, tapi masih terrekam oleh CCTV milik toko yang bersebelahan dengan gudang J&T,” jelas Dwi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat 23 Februari 2024.

Dengan bantuan rekaman CCTV tersebut, penanggung jawab ekspedisi pengiriman J&T Sribhawono lalu melaporkan peristiwa ke Polsek setempat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian Mapolsek Bandar Sribhawono, dan berhasil menangkap kedua tersangka bersama dengan barang bukti berupa kuitansi dan kotak HP.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800