Nekat Curi 2 Unit HP Milik Warga Mataram Baru, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tersangka saat diamankan oleh anggota Polsek Mataram Baru.
Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur.

Tersangka saat diamankan oleh anggota Polsek Mataram Baru. Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur.

FREENTALK – Seorang remaja berusia 18 tahun, dengan inisial RS, telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Mataram Baru, Lampung Timur, setelah terlibat dalam aksi pencurian.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Mataram Baru, IPTU Rudi Apriyanto, mengungkapkan peristiwa ini pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Menurut keterangan yang diberikan, tersangka RS diduga telah mencuri 2 unit HP dari rumah seorang warga bernama RY di Kecamatan Mataram Baru pada bulan April lalu. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS diketahui masuk ke rumah korban melalui jendela yang ditutupi oleh lembaran plastik, kemudian mengambil HP tersebut.

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap RS tanpa adanya perlawanan.

“Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan,” terang M. Rizal.

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti 2 unit HP untuk melengkapi proses penyelidikan. Kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk proses hukum selanjutnya.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB