Menkomdigi Blokir 6 Juta Judi Online dan Tata Ruang Digital yang Lebih Aman

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Screenshot

Screenshot

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah memblokir enam juta konten judi online dalam lima bulan terakhir. Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran situs perjudian ilegal yang semakin marak.

Dikutip dari situs resmi Komdigi, pada Sabtu 22 Maret 2025 Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pemblokiran judi online masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kementeriannya.

“Kalau dibilang puas, tentu belum ya. Pekerjaan rumah masih banyak, dan itu kami akui,” ujar Meutya dalam acara buka bersama di Jakarta Pusat, Jumat (21/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam lima bulan terakhir, kementerian bersama wakil menteri dan jajaran terkait telah berusaha menyelesaikan berbagai tantangan di ruang digital, termasuk judi daring.

Selain judi online, Komdigi juga meningkatkan pengawasan terhadap konten negatif lainnya, seperti pornografi anak dan hoaks. Reformasi struktur pengawasan digital disebut telah dilakukan untuk memperkuat upaya ini.

“Kementerian Komdigi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya konten negatif dan turut menjaga keamanan ruang digital,” kata Meutya.

Di sektor konektivitas, Komdigi juga mengeluarkan kebijakan optimalisasi spektrum frekuensi untuk meningkatkan kualitas jaringan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati teknologi konektivitas terbaru yang mampu mendorong kemajuan berbagai sektor,” tambahnya.

Menjelang Mudik Lebaran 2025, Komdigi meluncurkan kembali Mudikpedia, platform informasi terpadu untuk membantu masyarakat dalam perjalanan mudik.

Selain itu, kementerian juga bekerja sama dengan operator seluler untuk menjaga stabilitas jaringan dan menurunkan tarif komunikasi hingga 50 persen selama periode mudik.

“Mudikpedia adalah wujud dukungan kami untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga mereka tetap terhubung selama perjalanan,” ujar Meutya.

Terkait ekosistem media, Komdigi juga mengawal implementasi Publisher Rights sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang bertujuan melindungi hak penerbit atas konten jurnalistik mereka.

“Pak Wamen sangat mengawal implementasi Publisher Rights, yang telah kami luncurkan bersama komite independen. Ini penting untuk melindungi ekosistem media di Indonesia,” kata Meutya.

Selain itu, Komdigi juga menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang saat ini sedang dalam tahap sinkronisasi dengan kementerian terkait lainnya.

Pembaruan Pusat Data Nasional (PDN) juga diklaim sudah memasuki tahap akhir penyelesaian.

“Ini baru sebagian dari langkah-langkah yang telah kami lakukan selama lima bulan terakhir. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan ruang digital yang inklusif, aman, dan berdaya saing tinggi,” tutup Meutya.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800