Lawan Serangan Siber, Pemerintah Bentuk Ditjen Pengawasan Ruang Digital

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sebuah unit baru yang secara khusus bertugas mengawasi dan menangani berbagai ancaman di ruang siber. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kerentanan ruang digital Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam tingkat kecanduan internet, dengan pengguna yang sangat aktif dan masif.

Situasi tersebut menjadikan ruang digital nasional rawan terhadap serangan siber, termasuk penipuan daring, judi online, hingga potensi gangguan terhadap stabilitas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keamanan siber tak bisa hanya dibebankan pada satu lembaga.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama memperkuat pertahanan digital bangsa.

“Keamanan ruang digital harus melibatkan semua pihak, pemerintah, Polri, TNI, lembaga intelijen, hingga masyarakat luas. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas nasional,” tegas Menkomdigi Meutya, Senin 5 Mei 2025, dikutip dari KOMDIGI.

Dalam upaya memperkuat benteng digital, pemerintah melalui Ditjen Pengawasan Ruang Digital juga menggencarkan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Polri.

Salah satu fokusnya adalah penanganan kejahatan digital seperti penyalahgunaan SIM card ilegal dan judi online yang kian marak.

Meutya juga mengangkat praktik pengelolaan identitas digital di Dubai sebagai contoh baik yang bisa diadaptasi.

“Di Dubai, mereka menerapkan sistem eSIM yang diintegrasikan saat proses imigrasi, sehingga semua pendatang terpantau secara digital. Langkah-langkah inovatif seperti ini perlu kita pelajari dan adaptasi untuk memperkuat pengawasan di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah tengah mematangkan regulasi baru yang menyasar penyelenggara jasa internet (ISP), khususnya untuk menertibkan pelaku ilegal yang dinilai rawan dimanfaatkan dalam kejahatan digital.

“Begitu banyak ISP ilegal yang masih beroperasi bebas. Ini adalah celah yang harus segera ditutup agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujar Meutya.

Menjawab tantangan konten ilegal seperti judi online, pemerintah tak lagi mengandalkan metode takedown semata.

Kini, sistem moderasi berbasis sanksi finansial (SAMAN) mulai diterapkan guna mendorong tanggung jawab platform digital global.

“Platform-platform global memperlakukan kita sebagai pasar. Oleh karena itu, kita harus tegas agar mereka bertanggung jawab dalam menjaga keamanan ruang digital kita,” imbuhnya.

Meutya menutup pernyataannya dengan menyampaikan optimisme bahwa Indonesia mampu menjaga kedaulatan digital jika seluruh elemen bangsa bergerak bersama.

“Musuh kita di dunia maya semakin canggih dan tak kasat mata. Hanya dengan kolaborasi penuh, kita bisa menjaga kedaulatan digital Indonesia,” pungkas Meutya.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800