Komdigi: Perputaran Dana Judi Online Turun 57 Persen hingga Kuartal III 2025

Pemerintah menyebut upaya penindakan dan pemutusan akses mulai menekan praktik judi online di Indonesia.

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemblokiran situs judi online (judol)./Kreasi AI

Ilustrasi pemblokiran situs judi online (judol)./Kreasi AI

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut perputaran dana judi online di Indonesia mengalami penurunan signifikan sepanjang 2025. Sejak awal tahun hingga kuartal III 2025, total perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibandingkan tahun 2024.

Informasi tersebut dikutip dari laman resmi Komdigi pada Kamis (18/12/2025).

Penurunan ini didasarkan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat adanya tren penurunan transaksi judi online sepanjang 2025. Pada tahun sebelumnya, perputaran dana judi online sempat menyentuh angka Rp359,8 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online yang berdampak luas secara sosial dan ekonomi.

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” kata Meutya di Jakarta.

Meutya menegaskan data PPATK menjadi indikator penting untuk menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Tanah Air.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” katanya.

Menurut Meutya, pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini. Komdigi akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap seluruh bentuk aktivitas judi online, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dana.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku,” ujarnya.

Komdigi juga menyatakan terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia. Setiap laporan masyarakat maupun temuan dari sistem pengawasan internal ditindaklanjuti secara cepat.

Sementara itu, PPATK mencatat jumlah pemain judi online pada 2025 juga mengalami penurunan tajam. Sepanjang tahun ini, jumlah pemain tercatat sebanyak 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.

Pemerintah berharap tren penurunan tersebut dapat terus berlanjut seiring dengan penguatan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Sumber Berita: KOMDIGI

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
Freentalk.com membuka ruang opini untuk semua pembaca yang ingin bersuara. Kami menerima tulisan opini dengan gaya bebas, kritis, dan segar tentang berbagai isu yang sedang bergulir, mulai dari sosial, budaya, politik, hingga pengalaman personal yang layak dibagikan ke publik.Jika kamu merasa punya sudut pandang yang perlu didengar, kirimkan naskah opinimu ke redaksi@freentalk.com. Suaramu penting. Ceritamu kami tunggu.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800